Nasarudin Umar Apresiasi Babak Baru dalam Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan di Ponpes Darunnajah

5 hours ago 1

Senin, 17 Maret 2025 - 16:44 WIB

VIVA – Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta dengan penuh semangat menyambut kedatangan Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., untuk meresmikan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) Darunnajah pada Senin, 17 Maret 2025.

Kunjungan ini menandai langkah bersejarah yang membuka babak baru dalam pengelolaan dana sosial keagamaan, memperkuat peran pesantren dalam pembangunan ekonomi umat melalui zakat.

KH. Sofwan Manaf, M.Si., Pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah, dengan penuh keyakinan menyatakan, "Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Peresmian Laznas ini merupakan amanah besar yang akan kami emban dengan penuh tanggung jawab."

Hal ini mencerminkan komitmen Darunnajah, yang telah berdiri sejak 1940, untuk mengembangkan peran strategisnya dalam pemberdayaan umat.

Laznas Darunnajah Charity berada di bawah Yayasan Darunnajah Sejahtera Mandiri dan berfokus pada pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) secara profesional dan akuntabel. 

Visi besar Laznas Darunnajah adalah menjadi "Lembaga Amil Zakat Terbaik di Indonesia Berbasis Pesantren." Visi ini mengusung aspirasi tinggi untuk menjadi bagian dari ekosistem filantropi Islam yang berkembang pesat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar menegaskan, "Peresmian Laznas berbasis pesantren seperti Darunnajah adalah langkah strategis dalam optimalisasi potensi zakat nasional." Beliau juga menambahkan, "Laznas Darunnajah ini akan memperkuat kontribusi pesantren dalam pemberdayaan umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel."

Lima misi strategis Laznas Darunnajah menjadi panduan dalam pengelolaan zakat modern berbasis pesantren. Misi-misi ini mencakup penguatan kompetensi dan integritas amil, peningkatan literasi serta pengumpulan ZIS-DSKL, pendistribusian yang maksimal untuk program prioritas, dan modernisasi serta digitalisasi pengelolaan zakat. 

Semua upaya ini dirancang untuk memastikan bahwa dana umat dapat dikelola dengan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara akurat.

Salah satu fokus utama dalam pengelolaan zakat di Laznas Darunnajah adalah digitalisasi. Pendekatan ini diharapkan dapat menjawab tantangan era digital dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga zakat berbasis pesantren. Dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh, Laznas Darunnajah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan memberikan layanan yang lebih efisien bagi umat.

KH. Sofwan Manaf juga menambahkan bahwa pesantren Darunnajah, dengan jaringan santri dan alumninya yang luas, memiliki modal sosial yang kuat untuk menjangkau masyarakat hingga ke pelosok daerah. Kehadiran Laznas Darunnajah menjadi bagian penting dari kolaborasi yang mendukung Indonesia Emas 2045, di mana pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan, tetapi juga dalam memperkuat ekonomi umat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran.

Peresmian Laznas Darunnajah oleh Menteri Agama diharapkan menginspirasi lebih banyak pesantren untuk mengoptimalkan peran mereka dalam pemberdayaan umat. Keberhasilan ini menjadi contoh bagi pesantren lain untuk memperkuat lembaga filantropi berbasis pesantren demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Dengan semangat kebersamaan dan dukungan dari berbagai pihak, peresmian Laznas Darunnajah ini menjadi momentum bersejarah dalam memperkuat peran pesantren dalam pengelolaan zakat dan pemberdayaan umat. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan kemudahan bagi kita semua.
 

Halaman Selanjutnya

Lima misi strategis Laznas Darunnajah menjadi panduan dalam pengelolaan zakat modern berbasis pesantren. Misi-misi ini mencakup penguatan kompetensi dan integritas amil, peningkatan literasi serta pengumpulan ZIS-DSKL, pendistribusian yang maksimal untuk program prioritas, dan modernisasi serta digitalisasi pengelolaan zakat. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |