Jakarta, VIVA – Pengacara senior Elza Syarief resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sony Sonjaya. Keputusan tersebut diambil setelah Elza mengaku menemukan sejumlah fakta yang menurutnya bertolak belakang dengan pengakuan awal kliennya.
Pengunduran diri itu sekaligus mengakhiri pendampingan hukum yang sebelumnya diberikan Elza kepada mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut. Menurutnya, kepercayaan yang menjadi dasar hubungan antara pengacara dan klien sudah tidak lagi dapat dipertahankan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Elza Syarief mengungkapkan bahwa sejak awal Sony Sonjaya meyakinkannya bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi yang kini sedang diselidiki.
Bahkan, Sony Sonjaya disebut sempat menyatakan dirinya bersih sehingga membuat Elza Syarief bersedia memberikan bantuan hukum.
Namun, setelah menerima berbagai informasi dari sejumlah pihak, pandangan Elza Syarief berubah. Ia mengaku memperoleh keterangan yang berbeda dengan pernyataan awal Sony Sonjaya sehingga memutuskan untuk tidak lagi menjadi bagian dari tim kuasa hukumnya.
"Karena pak Sony tidak jujur dan sebelumnya sempat bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang terutama Asep, dia (Sony) menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC (Justice Collaborator)," kata Elza, Selasa 16 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menjadi alasan utama Elza Syarief mencabut surat kuasa yang sebelumnya telah diberikan kepada Sony Sonjaya. Menurutnya, seorang pengacara membutuhkan kejujuran penuh dari klien agar dapat menyusun strategi pembelaan berdasarkan fakta yang sebenarnya.
Elza Syarief menegaskan bahwa keputusan mundurnya telah resmi berlaku sejak 15 Juni 2026.
"Saya mundur ter tanggal 15 Juni," ucapnya.
Selain persoalan keterbukaan informasi, Elza Syarief juga mengaku merasa tidak nyaman selama mendampingi proses hukum tersebut. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang berusaha membatasi aksesnya terhadap informasi penting yang berkaitan dengan perkara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Padahal, menurut Elza Syarief, keterbukaan informasi merupakan hal yang sangat penting bagi seorang kuasa hukum agar dapat memahami duduk perkara secara menyeluruh. Tanpa informasi yang lengkap, proses pendampingan hukum dinilai tidak dapat berjalan secara maksimal.
Rasa tidak nyaman itu semakin kuat ketika dirinya merasa keberadaannya justru dianggap mengganggu oleh sejumlah pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Halaman Selanjutnya
"Saya tidak nyaman, sepertinya mau saya tidak sebagai kuasa hukumnya karena takut terbuka kedoknya, mereka merasa saya berbahaya dan saya melihat mau supaya saya cabut kuasanya (terhadap Sony)," ujarnya.

2 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)