Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa nilai pasar saham domestik masih relatif stabil hingga Selasa, 10 Maret 2026, dan tidak ada kepanikan berlebihan dari para pelaku pasar meski ada eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah.
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi menjelaskan, pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga, terhadap berbagai perkembangan global termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tidak ada kepanikan yang berlebihan," kata Hasan di Jakarta, Selasa malam, 10 Maret 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi
Photo :
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
OJK mencatat, investor asing masih melakukan pembelian di pasar saham domestik. Selama periode 1-6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp 2,23 triliun.
Jika diakumulasikan hingga 10 Maret 2026, Hasan mengatakan bahwa nilai pembelian bersihnya bisa mencapai Rp 3,3 triliun. Menurutnya, hal itu menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga, meskipun sentimen global cenderung menekan pasar keuangan.
Meski demikian, OJK mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan perlunya penerapan kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas pasar.
OJK saat ini masih menerapkan sejumlah instrumen kebijakan stabilisasi pasar yang dijalankan guna merespons dinamika kebijakan perdagangan global saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif resiprokal perdagangan dan merespons dampak pandemi COVID-19.
Kebijakan yang diterapkan mencakup izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik "short selling", serta penerapan mekanisme "auto rejection" yang bersifat asimetris.
OJK menyampaikan bahwa hingga saat ini pasar masih cukup mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini. Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu," ujarnya.
Selain nilai pembelian bersih, OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik juga masih cukup tinggi. Rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati angka Rp30 triliun per 6 Maret 2026, atau naik 65,31 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).
Halaman Selanjutnya
"Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi," ujarnya. (Ant).

2 days ago
1











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
