OTT, KPK Ringkus Bupati Langkat Syah Afandin

1 week ago 3

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:10 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9–10 Januari. Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, dan Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.

Pada Februari 2026, KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dalam OTT keempat.

KPK dalam bulan yang sama juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu Rizal, yang sedang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat pada OTT kelima.

Selain itu, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan pada OTT keenam.

Selama Maret 2026 yang bertepatan dengan Ramadhan atau bulan puasa, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Ketiganya ditangkap dalam OTT yang berbeda.

Pada April 2026, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Namun, sepanjang Mei 2026, tidak ada OTT KPK.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT yang membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri.

Kemudian KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, dan menangkap ASN Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selain itu, KPK melakukan OTT ke-14 yang membuat Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri. (Ant)

Wabup Kuansing Mukhlisin usai menerima SK sebagai Plt Bupati usai Suhardiman Amby terjaring OTT KPK

Wabup Kuansing Riau Jadi Plt Bupati usai Suhardiman Amby Terjaring OTT KPK

Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Riau, Mukhlisin menerima Surat Keputusan (SK) menjadi Plt Bupati seusai Suhardiman Amby jadi tersangka OTT KPK.

img_title

VIVA.co.id

2 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |