AS, VIVA – Rapper Sean Combs atau P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas dua tuduhan berat, yaitu perdagangan seks dan pemerasan. Di mana dua dakwaan tersebut memiliki konsekuensi menghukum P Diddy penjara seumur hidup.
Dilansir New York Times, P Diddy didakwa melakukan perdagangan seks terhadap penyanyi Cassie Ventura dan seorang wanita yang bersaksi dengan nama samaran Jane. Keduanya disebut memiliki hubunagn dekat dengan P Diddy. Scroll untuk info lengkapnya, yuk!
Dalam persidangan federal yang digelar Rabu 2 Juli 2025, kedua wanita itu bersaksi dan mengatakan telah mengalami pelecehan, pengancaman hingga dipaksa melakukan hubungan seks dengan pria bayaran.
“Perjuangan kami belum selesai. Kami tidak akan berhenti sampai dia (P Diddy) keluar dari penjara dan kembali ke keluarganya sebagai orang bebas,” kata pengacara P Diddy, Marc Agnifilo.
Tim kuasa hukum P Diddy menegaskan, mereka akan terus memperjuangkan kebebasan kliennya. Sementara kuasa hukumnya yang lain mengklaim bahwa sang rapper sejak awal tidak pernah melakukan kekerasan seksual.
“Sean Combs tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap siapa pun. Saya sudah mengatakan itu selama berbulan-bulan,” kata kuasa hukum P Diddy yang lain, Teny Geragaos.
“Hari ini adalah kemenangan besar buat Sean Combs,” timpal Marc Agnifilo.
Putusan tersebut dikeluarkan juri pengadilan usai bermusyawarah selama 13 jam. Kesaksian Cassie Ventura dan wanita dengan nama samaran Jane itu, sejak awal dibantah oleh tim kuasa hukum P Diddy. Menurut mereka, hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.
Satu hal yang diakui penyanyi rap Amerika Serikat itu adalah memukul dan menyeret Cassie Ventura karena terekam oleh CCTV. Meski P Diddy terbukti melakukan kekerasan fisik, pengacaranya mengatakan, hal itu tidak berarti kliennya melakukan perdagangan seks. Hal itulah yang akhirnya disetujui oleh juri pengadilan dan membebaskan P Diddy dari dakwaan tersebut.
Namun, P Diddy belum sepenuhnya bisa bernapas lega. Meski dibebaskan dari dakwaan perdagangan seks dan pemerasan, dia dinyatakan bersalah atas dua dakwaan kasus prostisusi, di mana ancaman hukumannya masing-masing maksimal 10 tahun penjara.
Halaman Selanjutnya
Putusan tersebut dikeluarkan juri pengadilan usai bermusyawarah selama 13 jam. Kesaksian Cassie Ventura dan wanita dengan nama samaran Jane itu, sejak awal dibantah oleh tim kuasa hukum P Diddy. Menurut mereka, hubungan intim tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.