Jakarta, VIVA – Aksi licik dua residivis narkoba yang menyamar sebagai anggota polisi akhirnya terbongkar. Keduanya, berinisial A dan Y, diringkus polisi setelah menipu sepasang kekasih yang hendak menjual sepeda motor lewat media sosial.
Kejadian itu berlangsung pada 18 Juni 2025 lalu, di depan sebuah toko vape di kawasan Jalan U Raya, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Modusnya, pelaku mengaku sebagai polisi dan menuduh motor korban tidak memiliki surat-surat lengkap.
“Mereka pura-pura menjadi anggota polisi dan menyebut motor korban tidak lengkap surat-suratnya. Lalu mengajak ke kantor polisi, tapi justru kabur membawa motor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Twedy Aditya Bennyahdi, Jumat, 4 Juli 2025.
Korban yang sadar ditipu langsung melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, dalam waktu kurang dari 24 jam, tim penyidik berhasil melacak keberadaan para pelaku dan menangkap mereka di sebuah kontrakan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap fakta mencengangkan bahwa pelaku telah beraksi hingga 17 kali dalam satu tahun terakhir, dengan modus serupa. Targetnya adalah penjual motor yang terjebak melalui platform jual beli online.
“Mereka tidak pakai seragam, tidak tunjukkan KTA. Hanya bermodal ancaman dan akal-akalan bahwa motor korban bodong, lalu diminta disita,” ujar dia.
Lebih tragis lagi, uang hasil penipuan digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkotika jenis sabu. Kini, kedua residivis tersebut kembali harus berurusan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan terancam hukuman penjara lebih lama dari sebelumnya.
Oknum Polisi di Pacitan yang Diduga Lakukan Pencabulan pada Tahanan Wanita Mulai Disidang
PN Pacitan mulai menyidangkan kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap tahanan wanita yang dilakukan oleh oknum polisi di Polres Pacitan, Aiptu LC.
VIVA.co.id
4 Juli 2025