Jakarta, VIVA – Markas Besar TNI menyatakan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya resmi kembali berdinas aktif di institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) usai menyelesaikan penugasannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir, telah melakukan perombakan pada jajaran Direksi Perum Bulog per 30 Juni 2025, dan menunjuk Prihasto Setyanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Perum Bulog sepeninggal Novi Helmy Prasetya.
Pengembalian jabatan tersebut dilakukan setelah melalui proses administrasi antara TNI dan Kementerian BUMN.
Penugasan Letjen Novi di luar struktur TNI merupakan bagian dari dukungan institusi militer terhadap kebijakan pemerintah, atas permintaan resmi Kementerian BUMN dan persetujuan Panglima TNI.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI Nomor 34 Tahun 2004, prajurit TNI yang bertugas di luar 14 instansi yang diatur undang-undang diwajibkan mengundurkan diri atau pensiun dini dari dinas aktif. Dalam hal ini, Letjen Novi Helmy memilih untuk tetap mengabdi di lingkungan TNI.
Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Panglima TNI mengajukan surat kepada Menteri BUMN pada 5 Juni 2025 untuk menarik kembali Letjen Novi Helmy dari penugasannya di Bulog.
Kementerian BUMN kemudian memberikan persetujuan resmi melalui surat bernomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa keputusan kembalinya Letjen Novi Helmy merupakan bagian dari kepentingan organisasi dan pembinaan personel.
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI. Hal ini menjadi pertimbangan TNI untuk menerima kembali yang bersangkutan, sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan dan dedikasi terhadap institusi,” kata Mayjen Kristomei dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, dikutip Jumat, 3 Juni 2025.
Perum Bulog turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi Letjen Novi selama memimpin, termasuk sejumlah capaian strategis yang memperkuat peran Bulog dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme serta ketaatan pada hukum, termasuk dalam mendukung program-program strategis pemerintah melalui personel TNI yang memiliki kompetensi tinggi, baik di dalam maupun luar struktur militer sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sebelumnya, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya diangkat sebagai Direktur Utama Bulog menggantikan Wahyu Suparyono.
Keputusan itu didasarkan pada Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang juga menetapkan Hendra Susanto sebagai Direktur Keuangan menggantikan posisi Iryanto Hutagaol.
Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya saat penunjukkan menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, yang kemudian dipromosikan menjadi Komandan Jenderal Akademi TNI dengan pangkat Jenderal TNI bintang tiga.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan dengan pengangkatan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Dirut Perum Bulog, maka yang bersangkutan akan mengundurkan diri sebagai prajurit TNI aktif merujuk UU TNI yang baru. Sementara status Mayjen Novi saat ini masih sebagai prajurit TNI aktif.
Halaman Selanjutnya
“Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas sebagai prajurit TNI. Hal ini menjadi pertimbangan TNI untuk menerima kembali yang bersangkutan, sebagai bentuk ketaatan terhadap aturan dan dedikasi terhadap institusi,” kata Mayjen Kristomei dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, dikutip Jumat, 3 Juni 2025.