Tangerang Selatan, VIVA – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap 15 gram bahan sintetis seharga Rp21 juta dapat diolah menjadi tembakau sintetis dengan potensi hasil hingga satu kilogram senilai sekitar Rp1 miliar.
Berdasarkan keterangan tersangka, bahan tersebut dapat menghasilkan sekitar 500 mililiter cairan sintetis yang kemudian digunakan untuk memproduksi sekitar 900 gram hingga satu kilogram tembakau sintetis.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Vernal A. Sambo mengatakan informasi tersebut diperoleh penyidik dalam pengembangan kasus industri rumahan tembakau sintetis di Tangerang Selatan.
Menurut Vernal, bahan sintetis tersebut diperoleh melalui salah satu akun Instagram berinisial CR sebanyak 15 gram dengan harga Rp21 juta.
Uang pembelian bahan tersebut, kata dia, berasal dari patungan tersangka NK, AL, dan seorang berinisial II yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Vernal mengatakan 15 gram bahan sintetis tersebut dapat menghasilkan sekitar 500 mililiter cairan sintetis.
Cairan itu, menurut polisi, berpotensi digunakan untuk menghasilkan sekitar 900 gram hingga satu kilogram tembakau sintetis dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.
"Cairan tersebut selanjutnya dijual oleh tersangka NK dengan harga Rp500 ribu untuk setiap 5 mililiter," kata Vernal di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.
Berdasarkan keterangan para tersangka, pembuatan cairan dan tembakau sintetis tersebut telah dilakukan dua kali, yakni pada Juni dan Agustus 2026.
Dalam pengembangan perkara tersebut, polisi menangkap empat tersangka berinisial MR (25), IN (26), NK (26), dan AL.
Tersangka MR, IN, dan NK ditangkap pada Senin (7/9) sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan perumahan U-Ville Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Sementara itu, tersangka AL ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi membenarkan pengungkapan industri rumahan tersebut.
"Ya benar, kami berhasil melakukan pengungkapan home industry (industri rumahan) narkotika jenis tembakau sintetis," kata Nasriadi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polisi menyebut MR dan IN diduga tidak hanya membantu proses pembuatan cairan sintetis, tetapi juga membeli 50 mililiter cairan dari NK seharga Rp4 juta.
Cairan tersebut kemudian diduga diolah kembali oleh MR dan IN menjadi tembakau sintetis untuk diedarkan kepada orang lain dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Halaman Selanjutnya
Dalam penggeledahan, polisi menyita 62 botol berbagai ukuran berisi cairan sintetis serta sejumlah paket tembakau sintetis.

9 hours ago
1












