Pacu Upaya Penyehatan BUMN, Danantara Gandeng Kejagung hingga BPK

1 week ago 14

Senin, 6 Juli 2026 - 10:40 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah mengambil langkah konkret dan transparan dalam menjalankan program streamlining, atau penyehatan dan penyederhanaan BUMN.

Langkah pemerintah itu dengan melibatkan berbagai lembaga negara yang kredibel, antara lain Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam wadah Tim Pengawalan Streamlining BUMN.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan BUMN yang semakin sehat, kuat, dan kompetitif," kata Jamintel Reda Mathovani yang menjadi bagian dari Tim Pengawalan Streamlining BUMN, dikutip dari akun Instagram @reda.mathovani, Senin, 6 Juli 2026.

Tim Pengawalan Streamlining BUMN menggelar rapat koordinasi strategis di Wisma Danantara pada Jumat pekan lalu. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan lembaga terkait, di antaranya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani beserta jajaran, serta Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej.

Melalui penguatan sinergi ini, Reda menegaskan komitmen agar proses streamlining BUMN semakin menciptakan BUMN yang sehat, kuat, dan bersih. 

“Pertemuan ini untuk memberikan masukan terkait streamlining terhadap BUMN-BUMN agar tertata secara efektif, berdasarkan prosedur hukum yang berlaku," kata Reda.

"Tentu kita menginginkan bahwa kedepannya BUMN akan semakin efektif dan efisien karena ini adalah salah satu jantung ekonomi negara kita," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Reda menambahkan, melalui pengawalan yang komprehensif dan kolaborasi lintas lembaga, proses streamlining diharapkan dapat menjadi fondasi penting dalam membangun BUMN yang lebih sehat, tangguh, dan berdaya saing global.

"Hal ini sekaligus untuk memperkuat peran BUMN sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional dan pencipta nilai bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.

BPI Danantara.

Danantara Libatkan Tenaga Kerja Lokal di 33 Proyek Pengolah Sampah Jadi Energi, Serap Hingga 130 Ribu Pekerja

Denera di bawah Danantara mengoptimalkan tenaga kerja lokal dalam pembangunan 33 proyek waste-to-energy yang diproyeksikan menyerap hingga 130 ribu pekerja.

img_title

VIVA.co.id

4 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |