Sumber : Tangerang, VIVA - Sebanyak 100 meter pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, dibongkar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang bekerja sama dengan para nelayan. Pagar bambu yang sebelumnya telah dinyatakan selesai dibongkar dengan total 30,16 kilometer, nyatanya masih tersisa lebih dari 100 meter. Di mana, pagar ini memiliki struktur yang rapat dan tebal dan memagari lautan Kohod, Tangerang. Untuk membongkar pagar tersebut, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerjunkan satu alat berat agar mampu merobohkan lapisan tersebut. "Kita turunkan satu alat berat, yakni ekskavator untuk merobohkan pagar, karena kalau dengan cara manual agak sulit," kata Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan KKP, Sumono Darwinto, Kamis, 17 April 2025. Lanjut dia, dengan alat berat itu dipastikan seluruh pagar bambu yang memagari lautan tersebut bisa diselesaikan. Ditambah, adanya bantuan para nelayan setempat. "Hari ini selesai, total panjang pagar itu 100 meter, kami juga dibantu oleh para nelayan," ujarnya. Salah satu nelayan Alar Jiban, Desa Kohod, Marto mengapresiasi langkah pemerintah untuk mendengarkan dan langsung terjun membongkar pagar yang masih tersisa. "Ya saya ucapkan terima kasih juga yang mana mereka sudah respon. Memang keinginan kami pagar laut itu harus dicabut dengan tuntas. Artinya aktivitas nelayan kami juga tidak ragu untuk menebar jaring dan sebagainya ya," ungkapnya. Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Chico Hakim mengatakan Gubernur Pramono Anung akan mengevaluasi seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) Jakarta, tidak hanya Bank DKI.
MRT Jakarta cuma bisa menyampaikan permohonan maaf atas kejadian hilangnya sepeda seorang perempuan yang dicuri orang tak dikenal ketika diparkir di bike rack Stasiun MRT
Fitur pencatatan transaksi secara digital di aplikasi tersebut, bisa jadi acuan pemkot mengeluarkan kebijakan pinjaman subsidi bunga kepada UMKM.
Terpopuler
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pontianak menjatuhkan vonis 20 tahun penjara dan denda Rp4 miliar subsider 6 bulan kurungan kepada Iftahurahmah.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD menanggapi soal isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang kembali mencuat di masyarakat.
Awal mula kasus pemerkosaan dokter residen RSHS Bandung terungkap dari pesan anonim di Instagram. Pelaku membius dan memperkosa tiga korban. Begini kronologinya.
seorang warga bernama Rahmi Sofiya mengalami kerugian setelah sepeda miliknya raib saat diparkir di fasilitas bike rack Stasiun MRT Setiabudi Astra.
Selengkapnya Partner
Kisruh terkait pengelolaan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Bajulmati senilai Rp 185.000.000 nampaknya sudah terjadi cukup lama. diperkirakan, Ketua
Dengan eSIM, kamu bisa menyimpan lebih dari satu nomor telepon dalam satu perangkat tanpa harus gonta-ganti SIM fisik sehingga bisa lebih memudahkan kamu!
Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkwes RI), Budi Gunadi Sadikin meresmikan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Tuan Besar Sy Idrus di Kabupaten Kubu Raya, K
Selengkapnya Isu Terkini