Panggil AMPG-AMPI, Sekjen Golkar Nilai Meme Bahlil di Medsos Sudah Lampaui Batas

5 hours ago 2

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:30 WIB

Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar M. Sarmuji menilai langkah Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) melaporkan sejumlah akun media sosial ke aparat penegak hukum merupakan bentuk tanggapan atas maraknya konten fitnah dan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Hal tersebut diungkap Sarmuji setelah memanggil perwakilan AMPG dan AMPI atas pelaporan meme Bahlil terhadap sejumlah akun di media sosial.

“Kemarin ketika ditanya wartawan tentang pelaporan atau konsultasi AMPG dan AMPI kepada aparat penegak hukum, saya jawab, ‘kami akan panggil menanyakan mengapa melaporkan’. Sekarang sudah ditanyakan dan sudah ada jawabannya, mereka menganggap akun-akun itu membuat konten yang melampaui batas,” ujar Sarmuji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Menurut Sarmuji, konten yang dilaporkan oleh dua organisasi sayap pemuda Partai Golkar itu bukan sekadar kritik, melainkan sudah mengandung penghinaan bersifat rasis, fitnah, hoaks, dan framing jahat terhadap pribadi Bahlil Lahadalia. 

“Jadi mereka melaporkan bukan hanya membela Pak Bahlil, tapi juga ingin agar media sosial tidak diwarnai ujaran yang buruk dan melampaui batas,” lanjutnya.

Ia menegaskan, langkah AMPG dan AMPI murni lahir dari kesadaran dan inisiatif sendiri, tanpa instruksi dari partai.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

“Kenapa harus saya tanyakan? Ya, karena mereka bergerak atas inisiatif sendiri. Mereka tidak ada niat menghalangi berekspresi atau kebebasan berpendapat. Kalau mau mengkritik, bebas saja. Yang disasar hanyalah akun-akun yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi tapi isinya penuh hinaan, fitnah, framing jahat, rasis, dan hoaks,” tegas Sarmuji.

Langkah hukum tersebut, legislator dari Jawa Timur itu menekankan, harus dipahami sebagai upaya membangun ruang digital yang lebih sehat dan beradab, bukan sebagai bentuk pembungkaman kritik. 

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tapi penghinaan dan kebohongan tidak boleh dibiarkan menjadi budaya baru di ruang publik,” ujarnya.

Diketahui, Pimpinan AMPG bersama AMPI telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya, Senin, 20 Oktober 2025. Laporan ini terkait penyebaran konten meme dan unggahan bernada rasis serta fitnah terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Halaman Selanjutnya

Dalam laporannya, kedua organisasi tersebut menilai sejumlah akun telah melanggar batas kepatutan dengan menyebarkan konten yang menyerang martabat pribadi seseorang. AMPG dan AMPI berharap langkah hukum ini menjadi peringatan bagi pengguna media sosial agar lebih bijak dan bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi di ruang digital.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |