Panggilan Pertama Tidak Datang, Polisi Bakal Periksa Vadel Badjideh Besok!

3 hours ago 1

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:16 WIB

Jakarta, VIVA – Laporan Nikita Mirzani tehadap Vadel Badjideh hingga kini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, Laura Meizani alias Lolly. Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh terkait Undang-undang Kesehatan, Undang-undang Perlindungan Anak, dan KUHP. Scroll untuk informasi selengkapnya!

Pada saat ditemui, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Vadel. Harusnya, Vadel dimintai keterangan atas laporan Nikita Mirzani pada Senin, 10 Februari 2025.

Namun, Vadel tidak hadir dengan alasan sakit. Saat itu juga, pihak kepolisian melayangkan surat panggilan kedua untuk Vadel Badjideh.

"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025, jam 9.30, namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit. Namun surat sakitnya belum diterima penyidik," kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 12 Januari 2025.

"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua," tambahnya. 

Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi

Photo :

  • VIVA/Zendy Pradana

Dengan dikirimkannya surat panggilan kedua, Vadel direncanakan bakal menjalani pemeriksaan pada esok hari, Kamis, 13 Januari 2025. 

"Jadi panggilan kedua, hari Kamis tanggal 13 Februari 2025, jam 09.30 kita tunggu saja. Mudah-mudahan dari VA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik dalam kasus yang dilaporkan NM," kata AKP Nurma.

Hingga kini, belum ada konfirmasi dari Vadel apakah akan hadir atau tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian. Nurma menjelaskan, surat panggilan itu sudah diterima oleh keluarga Vadel.

"Detik ini tadi saya berkomunikasi, belum ada konfirmasi datang atau tidak. Namun kemarin hari Senin sudah diterima yang sah atau resmi oleh keluarga, dari kakaknya VA," kata Nurma.

"Kalau tidak hadir, dalam ketentuan KUHAP 112, jika memang satu kali tidak hadir dan dua kali tidak hadir, tiga kalinya kita jemput paksa, itu ketentuannya," tambahnya. 

Halaman Selanjutnya

Dengan dikirimkannya surat panggilan kedua, Vadel direncanakan bakal menjalani pemeriksaan pada esok hari, Kamis, 13 Januari 2025. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |