Pasokan Batu Bara Domestik Dinilai Butuh Skema Baru, Aspebindo Ungkap Alasannya

6 days ago 11

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:33 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batu Bara Indonesia atau Aspebindo, Anggawira, menilai pemenuhan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri masih menjadi persoalan yang muncul berulang dari tahun ke tahun.

Menurut Anggawira, tantangan tersebut semakin kompleks karena kebutuhan energi nasional terus meningkat, sementara pelaku usaha dihadapkan pada kenaikan biaya produksi. Di sisi lain, harga batu bara untuk kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) belum mengalami perubahan selama delapan tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Anggawira dalam diskusi bertajuk “Menjaga Pasokan Batu Bara untuk Kebutuhan Nasional”.

“Persoalan pasokan batu bara, dalam pandangan kami sebagai pelaku usaha, memang selalu menjadi tantangan dari tahun ke tahun. Di saat yang sama, harga DMO sudah delapan tahun tidak mengalami penyesuaian, sementara biaya produksi terus bergerak naik. Ini menjadi dilema,” ujar Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penyesuaian harga DMO tidak dapat dilakukan secara sederhana. Sebab, apabila harga batu bara untuk pembangkit listrik dinaikkan, maka biaya pokok penyediaan listrik juga berpotensi ikut meningkat. Kondisi ini menjadi semakin sensitif karena pemerintah telah menyampaikan komitmen untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi masyarakat.

Saat ini, harga batu bara DMO untuk sektor kelistrikan nasional ditetapkan sebesar USD70 per ton. Sementara itu, harga DMO untuk sektor industri seperti smelter, semen, dan pupuk berada di angka USD90 per ton.

“Kalau harga DMO dinaikkan, tentu harga jual listrik juga akan terdampak. Apalagi pemerintah sudah menyampaikan tidak akan melakukan penyesuaian tarif listrik,” kata Anggawira.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Karena itu, Anggawira mendorong pemerintah menyiapkan pendekatan baru dalam menjaga pasokan batu bara domestik. Menurutnya, kebijakan yang disusun perlu mampu menjaga keseimbangan antara kepastian pasokan, kemampuan pelaku usaha, dan keberlanjutan sektor kelistrikan nasional.

Salah satu skema yang menurutnya dapat dipertimbangkan adalah mekanisme pendanaan seperti yang diterapkan pada industri kelapa sawit. Melalui skema tersebut, terdapat pungutan atau iuran yang kemudian dikelola untuk mendukung keberlanjutan sektor dan menjaga stabilitas ekosistem industrinya.

Halaman Selanjutnya

“Perlu ada strategi untuk menjaga pasokan. Apakah modelnya bisa seperti kelapa sawit, ada iuran dan sebagainya, sehingga ada mekanisme yang bisa menjaga keseimbangan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |