Patah Kaki dan Luka di Kepala, WNI Korban Penyekapan dan Penganiayaan di Malaysia Berhasil Diselamatkan

3 weeks ago 21

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri turun tangan menangani kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang diduga berkaitan dengan jaringan penyelundupan timah ilegal.

Korban diketahui bernama Doris Candra, warga Prabumulih, Sumatera Selatan. Ia diduga menjadi korban kekerasan hingga disekap di wilayah Selangor, Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus tersebut kini ditangani Bareskrim Polri dengan melibatkan koordinasi lintas negara bersama Divisi Hubungan Internasional Polri, Atase Polri Kuala Lumpur hingga kepolisian Malaysia.

“Dirtipidter sedang proses koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian kedutaan besar indonesia di Malaysia,” tutur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, Minggu, 17 Mei 2026.

Berdasarkan laporan awal yang diterima polisi, Doris Candra mengalami luka cukup serius akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan sindikat penyelundupan timah ilegal. Korban disebut mengalami patah kaki serta cedera di bagian tangan dan kepala.

Setelah menerima informasi tersebut, Atase Polri Kuala Lumpur langsung berkoordinasi dengan IPD Kuala Langat untuk melakukan upaya penyelamatan. Namun setelah dilakukan penelusuran, lokasi penyekapan ternyata masuk wilayah hukum IPD Sepang.

Proses evakuasi kemudian dilanjutkan oleh Balai Polis Sungai Pelek. Sekitar pukul 23.18 waktu setempat, korban akhirnya berhasil diselamatkan dari sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan atau homestay.

“Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia. Setibanya di Malaysia, korban kemudian mengalami penganiayaan,” kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polri kini mendalami dugaan adanya jaringan penyelundupan timah ilegal lintas negara di balik kasus tersebut. Bareskrim juga memastikan akan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban maupun praktik penyelundupan timah ilegal tersebut.

“Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan, percobaan pembunuhan, serta penyelundupan timah secara ilegal,” ujar dia lagi.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi menunjukan tumpukan daging domba kadaluarsa

Pria Disekap di Lantai 2 Showroom Motor Cakung, Dua Penculik Dibekuk

Aksi cepat jajaran Resmob Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan seorang pria yang diduga menjadi korban penyekapan di lantai dua sebuah showroom motor di kawasan Cakung.

img_title

VIVA.co.id

17 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |