PDIP Heran Muzani Diutus Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: MPR dan Presiden Sama-sama Lembaga Tinggi Negara

1 week ago 3

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:20 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, pada Kamis, 9 Juli 2026.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyebut langkah Prabowo mengutus Muzani tidak sesuai mekanisme tata negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu,” ucap Pacul di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Juli 2026.

Kader PDIP ini menjelaskan bahwa MPR dan Presiden merupakan lembaga tinggi negara yang berkedudukan sama. Tidak ada yang saling membawahi antarkeduanya.

“Karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara,” jelas Pacul.

Namun, lain cerita apabila Prabowo mengutus Muzani sebagai kader Partai Gerindra. Adapun Muzani dan Prabowo sama-sama sebagai kader Partai Gerindra.

“Kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok,” ungkap Pacul.

Berdasarkan aturan yang berlaku, Pacul menjelaskan bahwa pimpinan MPR seharusnya menggelar rapat terlebih dahulu untuk memutuskan apakah perwakilan MPR ingin pergi ke pemakaman Ali atau tidak. Setelah itu, MPR dapat berkonsultasi dengan presiden.

“Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara,” jelasnya.

“Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh. clear,” tambah Pacul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, dia mengatakan hingga saat ini MPR belum mengadakan rapat terkait agenda pemakaman Ali.

tvOnenews.com/Syifa Aulia

Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi

Soroti Utang RI Nyaris Tembus Rp10 Ribu Triliun, PDIP: Beban Negara yang Harus Ditanggung Rakyat

Didik Haryadi mengungkapkan utang pemerintah hingga akhir 2025 bertambah menjadi Rp9.658 triliun. Angka ini bertambah Rp846 triliun dari tahun sebelumnya

img_title

VIVA.co.id

7 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |