Jakarta, VIVA – Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyambut positif keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren.
Menurut Hasto, keputusan tersebut merupakan hal yang baik. Terlebih, peran santri sangatlah penting.
"Itu suatu hal yang baik, karena kita lihat peran dari santri sangat penting," kata Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Oktober 2025.
Hasto menjelaskan, PDIP akan ikut berkontribusi memperkuat pesantren melalui narasi patriotisme dan cinta Tanah Air. Hal ini, disebut Hasto sebagai bagian dari dedikasi terhadap agama.
"Tetapi juga dalam suatu kesadaran untuk membangun kepemimpinan Indonesia bagi dunia, untuk itu kita harus bergerak cepat agar pesantren-pesantren juga menjadi motor kemajuan," ungkap dia.
"Bung Karno mengatakan Islam harus bersekutu juga dengan ilmu pengetahuan," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang mengaku bersyukur atas persetujuan Presiden itu sebagai kado peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengapresiasi para pihak yang telah mengawal terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren, khususnya Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i.
"Wabil khusus Wamenag telah memerjuangkannya sesegera mungkin," kata Menag di Jakarta usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama, Rabu, 22 Oktober 2025.
Menurutnya, usulan pembentukan Ditjen Pesantren sudah berlangsung sejak 2019, era Menag Lukman Hakim Saifuddin. Usulan Kemenag ke Kemenpan dan RB kembali diajukan pada 2021 dan 2023 pada era Menag Yaqut Cholil Qoumas. Terakhir, usulan itu kembali diajukan ke Kemenpan dan RB pada 2024, di era Menag Nasaruddin Umar.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyampaikan lebih detil terkait terbitnya izin prakarsa pembentukan Ditjen Pesantren.
"Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama," ujar Wamenag.
Melalui surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan agar segera dibentuk Ditjen Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Halaman Selanjutnya
"Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar—baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program—sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia," lanjutnya.

1 day ago
5









