Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah bakal menggelontorkan paket stimulus ekonomi untuk semester II-2026, dengan total anggaran Rp 26,34 triliun.
Dia merinci, stimulus itu antara lain yakni insentif transportasi sekitar Rp 2,04 triliun, dan stimulus magang dan vokasi sekitar Rp 6,26 triliun.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Serta bantuan pangan sebesar Rp 18,04 triliun,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Salah satu stimulus yang diberikan pemerintah adalah penetapan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis, serta insentif diskon transportasi selama periode libur sekolah dan Natal Tahun Baru (Nataru).
Dimana, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 22 Desember 2026-4 Januari 2027, diskon tarif dasar kapal sebesar 30 persen pada 17 Desember 2026-10 Januari 2027, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 22 Desember 2026-10 Januari 2027.
Untuk libur sekolah, pemerintah memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30 persen pada 20 Juni-5 Juli 2026, diskon tarif dasar kapal 30 persen pada 20 Juni-15 Agustus 2026, serta pembebasan tarif jasa kepelabuhanan ASDP pada 20 Juni-5 Juli 2026.
Selain itu, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Selanjutnya, insentif PPN DTP 100 persen juga kembali diterapkan untuk tiket pesawat kelas ekonomi. Lalu ada pula sejumlah stimulus di sektor industri, antara lain pembebasan bea masuk impor LPG untuk industri petrokimia, serta tarif bea masuk 0 persen untuk impor suku cadang pesawat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah melanjutkan program magang dan vokasi. Kemudian di sektor perlindungan sosial, pemerintah menyalurkan bantuan pangan selama tiga bulan kepada 33,24 juta penerima.
Pemerintah juga melanjutkan program stabilisasi pasokan dan harga pangan melalui subsidi beras sebesar Rp 2.000 per kilogram (kg), dengan kuota 250 ribu ton. (Ant).
E-Commerce Kini Wajib Kasih Diskon Biaya Layanan Paling Kecil 50 % untuk Produk Lokal, Intip Aturan Mainnya
Kemendag menegaskan, lokapasar atau marketplace (e-Commerce) kini wajib memberikan potongan biaya layanan paling sedikit 50 persen kepada usaha mikro dan kecil.
VIVA.co.id
22 Juni 2026

3 weeks ago
7











