Pemerintah Terus Susun Kebutuhan Energi agar Sejalan dengan Kebutuhan Industri

6 days ago 10

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:19 WIB

Jakarta, VIVA – Isu ketahanan pasokan batubara untuk kebutuhan nasional, khususnya sektor kelistrikan, menjadi pembahasan utama dalam Energy Hub Talkshow 2026 bertajuk “Menjaga Pasokan Batubara untuk Kebutuhan Nasional”. 

Forum ini menghadirkan unsur asosiasi, Dewan Energi Nasional, pengamat pertambangan, pelaku industri, serta akademisi untuk membahas arah kebijakan batubara di tengah kebutuhan energi nasional dan agenda transisi energi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia atau ASPEBINDO, Anggawira, menilai bahwa penyesuaian harga Domestic Market Obligation atau DMO batubara bukan perkara mudah. Menurutnya, kenaikan harga batubara untuk pembangkit listrik berpotensi mendorong naiknya biaya pokok penyediaan listrik, sementara pemerintah telah menyampaikan tidak akan menaikkan tarif listrik kepada masyarakat.

Saat ini, harga batubara DMO untuk sektor kelistrikan nasional dipatok sebesar USD70 per ton, sedangkan DMO untuk sektor industri smelter, semen, dan pupuk berada di angka USD90 per ton. Anggawira menilai kebijakan harga DMO perlu ditempatkan secara hati-hati agar tidak menimbulkan beban baru terhadap sistem kelistrikan nasional.

“Kalau harga DMO dinaikkan, tentu harga jual listrik juga akan terdampak. Apalagi pemerintah sudah menyampaikan tidak akan melakukan penyesuaian tarif listrik,” kata Anggawira dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.

Anggota Dewan Energi Nasional, Satya Widya Yudha, menjelaskan bahwa pemerintah terus menyusun strategi tata kelola energi nasional agar sejalan dengan kebutuhan industri dan arah kebijakan transisi energi. Ia menyinggung pentingnya penerapan PP Nomor 40 Tahun 2025 agar pelaksanaannya dapat inline dengan harapan pelaku industri tanpa mengabaikan kepentingan ketahanan energi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satya menjelaskan, dalam Kebijakan Energi Nasional atau KEN, bauran energi pada tahun 2025 berada di kisaran 41,5 persen, kemudian diproyeksikan stabil hingga 2030 dan mulai menurun pada 2040. Penurunan tersebut berkaitan dengan asumsi bahwa hingga sekitar 2035 masih terdapat PLTU berskala besar yang beroperasi, sehingga emisi dari sektor energi masih cukup tinggi sebelum akhirnya mulai turun secara bertahap.

“Dalam pandangan Dewan Energi Nasional, kami memilih dekarbonisasi. Tujuannya adalah menjaga energy security dengan tetap memperhatikan ketersediaan pasokan batubara, sehingga tidak tercipta krisis energi,” ujar Satya.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, pengamat pertambangan Rizal menyampaikan bahwa pemakaian batubara nasional Indonesia apabila dibandingkan dengan negara-negara lain masih relatif kecil. Ia menyebut konsumsi batubara Indonesia masih berada di kisaran 3 persen, jauh lebih rendah dibandingkan sejumlah negara lain yang juga masih menggunakan batubara sebagai bagian dari sistem energinya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |