Jakarta, VIVA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta meluncurkan Manajemen Talenta yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan, peluncuran tersebut sebagaimana Keputusan Kepala BKN Nomor 47 Tahun 2025 serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2022.
“Yang mengatur juga tentang Manajemen Talenta sehingga dengan demikian ini akan kita gunakan untuk memilih siapa pun yang akan ditugaskan pada jabatan yang ada, dan secara sumber daya manusia, Jakarta termasuk siap,” ujar Pramono, Senin, 17 Maret 2025.
Gubernur Jakarta Pramono Anung
Photo :
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
Mengutip dari website Sekretariat Kabinet, Manajemen Talenta merupakan proses rekrutmen, identifikasi, pengembangan, pemeliharaan, dan penempatan pegawai secara profesional sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi guna menjalankan strategi dan mengambil langkah strategis yang dibutuhkan instansi.
Perencanaan kepegawaian melalui Manajemen Talenta dilakukan melalui pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan bakat secara konsisten, yang bertujuan untuk menghasilkan pegawai yang berpotensi dan layak untuk melanjutkan kepemimpinan berikutnya (regenerasi kepemimpinan) dalam rangka mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi.
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh yang turut hadir dalam kesempatan tersebut menyebutkan pihaknya bersepakat bahwa Jakarta memiliki skor kualitas yang sangat baik untuk menerapkan Manajemen Talenta.
“Dengan demikian kita berharap dengan Manajemen Talenta sumber daya manusia, para ASN di DKI bisa didayagunakan lebih optimal lagi sehingga produktivitas ASN meningkat,” kata Zudan.
Zudan menilai ASN Jakarta tidak hanya kinerja yang akan meningkat, melainkan juga produktivitas, yang diukur dari input maupun output yang diperoleh, sebab dengan semakin sedikit input-nya semakin besar output-nya, maka akan semakin produktif.
Sehingga, Zudan melanjutkan, hal tersebut dapat menjembatani penerapan Manajemen Talenta melalui proses panjang dan memenuhi syarat, dan tidak melalui lelang jabatan atau open bidding.
“Jadi, ke depan Bapak Gubernur di DKI enggak perlu ada open bidding lagi karena penerapan Manajemen Talenta menyiapkan para ASN-nya sudah siap atau disiapkan duduk dalam jabatan-jabatan yang ada di Pemerintah Provinsi DKI,” ucap Zudan.
Halaman Selanjutnya
“Dengan demikian kita berharap dengan Manajemen Talenta sumber daya manusia, para ASN di DKI bisa didayagunakan lebih optimal lagi sehingga produktivitas ASN meningkat,” kata Zudan.