Pemuda yang Minta Uang Bermodus Habis Bensin di Kelapa Gading Ditangkap, Dibawa ke Panti Sosial

1 week ago 11

Senin, 6 Juli 2026 - 09:48 WIB

Jakarta, VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelapa Gading mengirim pemuda yang kerap meminta uang kepada masyarakat di pinggir jalan di depan Mall Of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), ke panti sosial setelah terjaring oleh petugas penegak perda tersebut.

“Laporan warga melalui media sosial langsung ditindaklanjuti," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading Budi Salamun di Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pemuda tersebut meminta-minta uang kepada warga dengan alasan motornya kehabisan bensin pada Minggu malam, 5 Juli 2026.

Modus yang digunakan itu, kata dia, masih sama seperti yang pernah dilakukan oleh pemuda lainnya, tapi orang dan motornya berbeda dari yang sebelumnya pernah diberi peringatan.

“Dicurigai seperti ada orang yang mengoordinirnya,” ujar Budi.

Ketika motor pemuda itu diperiksa, sambung dia, ternyata bensin motornya masih ada.

Modus seperti itu disebut kerap digunakan saat ini untuk menarik simpati orang agar bersedia memberikan uang.

"Artinya, modus seperti ini lagi booming, tapi orangnya tidak ngaku kalau ada yang koordinir," papar Budi. 

Selain itu, dia mengungkapkan motor yang digunakan untuk meminta uang tersebut modelnya agak aneh, karena terdapat dua lubang tangki bensin motor.

“Sewaktu disuruh menjelaskan fungsi tangki bensin yang dua, dia menjawab dengan plin plan dan tidak jelas," ungkap Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, karena tindakannya yang meresahkan warga, pihaknya langsung membawa pemuda tersebut ke markas Satpol PP Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan, kemudian dikirim ke dinas sosial, sementara motornya ditahan di Polsek Kelapa Gading. 

"Iya, kali ini langsung kita kirim ke panti sosial, karena ini kejadian kedua dengan modus yang sama," kata dia. (Ant)

Ilustrasi sepeda motor di New Delhi, India

Larangan Penjualan Motor Bensin Dimulai 2028

Pemerintah mengumumkan rencana menghentikan penjualan motor dan skuter berbahan bakar bensin mulai 2028 sebagai bagian dari upaya mengurangi polusi udara.

img_title

VIVA.co.id

5 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |