Penempatan SAL di Perbankan Diperpanjang, Ekonom: Bisa Dorong Penurunan Suku Bunga Kredit

2 weeks ago 5

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:10 WIB

Jakarta, VIVA – Keputusan Pemerintah perpanjangan masa penempatan dana SAL Rp200 triliun di Himbara hingga September 2026, dinilai memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Hal tersebut karena pada akhirnya dapat turut memperkuat tren penurunan suku bunga kredit.

Chief Economist Bank Mandiri Andry Asmoro memandang, penempatan saldo anggaran lebih (SAL) di bank-bank anggota Himbara pada dasarnya bisa meredakan tensi perebutan likuiditas, terutama di antara bank-bank besar, apalagi permintaan likuiditas akan meningkat menjelang Lebaran atau perayaan besar lainnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau dilihat dari sisi positif dari perpanjangan penempatan dana SAL, ujungnya seharusnya bisa mendorong penurunan suku bunga kredit,” kata Andry Asmoro atau akrab disapa Asmo di Jakarta, dikutip Kamis, 26 Februari 2026.

Ketika tensi perebutan likuiditas mereda, menurut dia, hal ini akan berdampak pada penurunan suku bunga dana, yang kemudian dapat mendorong penurunan suku bunga kredit.

Ia mengatakan tren historis menunjukkan bahwa margin bunga bersih (NIM) bank secara bertahap sudah mulai menurun sehingga suku bunga kredit kemungkinan akan menyesuaikan.

“Tapi mungkin, bayangan saya, (penurunan bunga kredit) tidak akan sebesar penurunan BI-Rate karena ada inelasticity-nya,” kata dia.

Terkait pertumbuhan kredit, pelonggaran likuiditas melalui penempatan dana SAL juga diyakini dapat memberikan ruang bagi bank untuk kembali mendorong pertumbuhan kredit.

Adapun pertumbuhan kredit industri perbankan pada tahun ini diperkirakan berada di kisaran high single digit hingga low double digit, yaitu sekitar 9-11 persen, menurut proyeksi tim ekonom Bank Mandiri.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di perbankan hingga enam bulan ke depan setelah jatuh tempo pada 13 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, menurut Purbaya, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar. Evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang. Kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.

Berdasarkan catatan Bank Indonesia (BI), penurunan BI-Rate sebesar 125 basis poin (bps) selama tahun 2025 dan ekspansi likuiditas moneter BI telah berdampak signifikan terhadap penurunan suku bunga di pasar uang.

Halaman Selanjutnya

Menurut BI, transmisi penurunan suku bunga kebijakan terhadap terhadap suku bunga perbankan terus berlanjut, tetapi ​lebih terbatas. Suku bunga deposito satu bulan baru turun sebesar 68 bps dari 4,81 persen pada Januari 2025 menjadi 4,13 persen pada Januari 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |