Jakarta, VIVA – Anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui terlalu cepat mengambil kesimpulan sehingga sempat menangkap pedagang es gabus atau es kue jadul karena komoditi itu diduga mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci, pada Sabtu 24 Januari 2025.
"Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri," kata Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Polres Metro Jakarta Pusat Aiptu Ikhwan Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya memohon maaf yang sedalam-dalamnya, khususnya kepada pedagang es atas nama Sudrajat karena terdampak langsung dalam peristiwa itu.
Ia memastikan tidak ada maksud untuk merugikan atau mencemarkan nama baik.
Viral sidak pedagang es kue jadul yang dituding pakai bahan spons
Photo :
- Instagram balewartawanjakpus10
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan awal merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir adanya dugaan makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka.
Menurut dia, sebagai petugas di lapangan yang mendapat informasi tersebut, maka pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian dan mengecek kebenaran informasi itu.
Kehadiran mereka kata Ikhwan, sebagai bentuk tanggung jawab aparat dalam menjaga keselamatan warga yang mulai resah.
"Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat memastikan es gabus atau es kue jadul yang belakangan ini viral di media sosial, aman, layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci.
"Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Minggu 24 Januari 2026.
Kepastian ini didapatkan setelah Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya memeriksa seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dari pedagang.
Halaman Selanjutnya
Pemeriksaan ini dilakukan karena ada laporan pada Sabtu 24 Januari yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan polyurethane foam (PU Foam) atau material busa kasur maupun spons cuci, yang berbahaya untuk dikonsumsi. (Ant)

4 hours ago
2















