Jakarta, VIVA – Aksi Maulana Yunus (34) yang menyebarkan ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini berbuntut panjang. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, polisi resmi menetapkannya sebagai tersangka.
Status hukum Maulana dinaikkan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup terkait aksi teror yang sempat memicu kepanikan di lingkungan sekolah pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah mengatakan, penyidik telah meningkatkan status Maulana dari terperiksa menjadi tersangka.
"Sudah ditetapkan tersangka," kata Iskandarsyah, Selasa, 14 Juli 2026.
Dalam perkara ini, Maulana dijerat Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait ancaman kekerasan yang bertujuan menimbulkan teror atau rasa takut secara meluas. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana paling singkat tiga tahun, paling lama 20 tahun penjara, hingga pidana penjara seumur hidup.
Sebelumnya diberitakan, dalih mengejutkan disampaikan pria berinisial Maulana Yunus (34) yang ditangkap usai mengirim ancaman bom ke SDN Srengseng Sawah 15 pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kepada penyidik, pelaku mengaku aksi yang membuat kepanikan pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) itu hanya dilakukan karena iseng.
Namun, kepolisian tidak lantas menerima begitu saja pengakuan tersebut. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya motif lain di balik teror yang sempat mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imannudin mengatakan, pengakuan pelaku masih sebatas hasil pemeriksaan awal.
"Satu orang yang melakukan untuk motif dari pelaku sementara hasil dari permintaan keterangan yang bersangkutan, yang bersangkutan hanya sifatnya iseng saja," ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Mendikdasmen Cek MPLS di SD Srengseng Sawah 15 Usai Teror Bom, Beri Trauma Healing
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengikuti senam bersama guru dan para murid. Ia kemudian mengajak seluruh siswa memulai tahun ajaran baru dengan semangat dan optimis
VIVA.co.id
14 Juli 2026

1 day ago
1











