Pengakuan Pasien RSUD Martapura Diduga Dilecehkan Saat Dirawat Viral, Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus

18 hours ago 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:33 WIB

Jakarta, VIVA – Video pengakuan seorang pasien perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani perawatan di RSUD Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi sekitar 55 detik tersebut, korban menceritakan dugaan tindakan asusila yang dialaminya ketika masih menjalani perawatan dan berada dalam kondisi fisik yang lemah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rekaman itu memperlihatkan korban masih terbaring di atas tempat tidur rumah sakit dengan alat bantu pernapasan terpasang. Dengan suara pelan, ia mengaku mengalami tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial SL.

Korban Mengaku Tak Berdaya Saat Dugaan Pelecehan Terjadi

Dalam video yang beredar, korban mengaku dugaan pelecehan terjadi ketika dirinya tidak memiliki tenaga untuk melawan karena masih dalam proses pemulihan.

Menurut pengakuannya, pria tersebut diduga meremas bagian payudaranya sebelum melakukan tindakan lain yang bersifat asusila.

"Dia remas payudara saya, lalu dia buka celana dan tangan saya ditariknya untuk memegang alat kelaminnya," ujar korban dalam video tersebut.

Korban mengaku hanya bisa pasrah karena kondisi kesehatannya saat itu masih sangat lemah akibat menjalani perawatan medis.

Diduga Terjadi di RSUD Martapura

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual itu terjadi di RSUD Martapura, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu, 11 Juli 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Usai diduga melakukan perbuatannya, pelaku disebut langsung meninggalkan ruangan tempat korban menjalani perawatan.

Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hubungan antara korban dan pria yang disebut dalam pengakuan tersebut.

Polisi Benarkan Sudah Terima Laporan

Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur membenarkan telah menerima laporan dari keluarga korban terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona, mengatakan laporan telah diterima dan saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

"Benar, keluarga korban sudah melaporkan kejadian itu ke Polres OKU Timur. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari keluarga korban dan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Rendi saat dikonfirmasi, Selasa, 14 Juli 2026.

Halaman Selanjutnya

Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |