Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka berinisial RD alias D (25), yang melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia di Tangerang, yaitu dipicu oleh tekanan dari pihak keluarga untuk memenuhi biaya pernikahan.
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, tersangka awalnya bahkan merasa depresi dan berniat mengakhiri hidupnya karena kebingungan mencari uang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Niatan awalnya, pelaku ini mau bunuh diri karena bingung untuk cari uang, untuk memenuhi biaya pernikahan. Saat berjalan, dia melihat korban sedang tidur," kata Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan korban tidak ditargetkan oleh pelaku sejak awal. Tindakan tersebut murni spontan saat tersangka sedang berjalan kaki dan melihat korban tengah tertidur, sementara sepeda motornya terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian.
Melihat adanya kesempatan, tersangka mengurungkan niatnya untuk bunuh diri dan beralih ingin menguasai sepeda motor milik korban. Tersangka kemudian mendekat dan mencoba merogoh kantong celana korban untuk mencari kunci kontak.
"Saat proses mencari kunci sepeda motor itu, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Lalu, setelah itu, pelaku menusuk korban," ujar Arief.
Tersangka menusuk leher korban sebanyak satu kali, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka kini ditahan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
"Sudah tersangka. Untuk persangkaannya, Pasal 458 dan atau Pasal 479 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," tutur Arief.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, Tim Gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial RD alias D (25), pelaku pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten.
"Tersangka diamankan pada Selasa dini hari pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Halaman Selanjutnya
Akan tetapi, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan ataupun motif pelaku tersebut. (Ant)

11 hours ago
1











