Pengemudi Wing Box Penabrak Aipda Endang Resmi Jadi Tersangka!

1 week ago 9

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:00 WIB

Jakarta, VIVA – Polisi menetapkan pengemudi truk wing box berinisial Y (48) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anggota Banit Induk 4 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Aipda Endang Karyana. Selain ditetapkan sebagai tersangka, Y juga telah resmi ditahan untuk menjalani proses hukum.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Reza Hafiz Gumilang, mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan atas insiden yang terjadi di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Tersangka pengemudi) kendaraan wing box sudah ditahan," kata Reza kepada wartawan, Sabtu, 4 Juli 2026.

Sopir Mengaku Mengantuk Saat Mengemudi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pengemudi mengaku mengantuk saat mengemudikan truk wing box.

Akibat kehilangan konsentrasi, kendaraan yang dikemudikannya menabrak bagian belakang truk yang sebelumnya mengalami mogok di bahu jalan.

Benturan keras membuat truk mogok terdorong ke depan hingga menghantam Aipda Endang yang saat itu sedang memberikan bantuan kepada pengemudi truk tersebut.

"Karena dia mengantuk sehingga menabrak kendaraan light truck yang sedang gangguan," ujar Reza.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan Y sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Aipda Endang Tertabrak Saat Menjalankan Tugas

Sebelumnya, Aipda Endang Karyana gugur saat menjalankan tugas di ruas Tol Joglo, Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) W2 arah Pondok Pinang, Jumat, 3 Juli 2026.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Rieki Indra Brata Manggala, menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang membantu sebuah truk bermuatan ampas tahu yang mengalami gangguan di tengah perjalanan.

Saat Aipda Endang berada di lokasi untuk memberikan pelayanan kepada pengemudi truk, dari arah Tangerang melaju sebuah truk Isuzu wing box dengan nomor polisi B-9663-TXW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kendaraan tersebut kemudian menghantam bagian belakang truk mogok.

"Pada saat almarhum Aipda Endang Karyana akan memberikan bantuan pelayanan terhadap pengemudi kendaraan light truck nomor polisi AD-8974-WW yang mengalami gangguan di tengah perjalanan, tiba-tiba dari arah Tangerang kendaraan Isuzu wing boks nomor polisi B-9663-TXW menabrak ban belakang kendaraan light truck tersebut," jelas AKBP Rieki.

Halaman Selanjutnya

Truk Mogok Terdorong dan Menghantam Korban

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |