Jakarta, VIVA - Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memergoki adanya kecurangan dalam takaran kemasan minyak goreng sederhana alias Minyakita. Di mana, kemasan MinyaKita 1 liter nyatanya hanya berisi sebanyak 750-800 mililiter (ml) saja.
Hasil sidak Amran di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan itu juga mendapati bahwa minyak tersebut diproduksi oleh PT. Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT. Tunasagro Indolestari.
Nahas, temuan Amran lainnya dalam sidak itu yakni bahwa para pedagang juga menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Di mana seharusnya dijual Rp 15.700 per liter, namun nyatanya dijual hingga Rp 18.000 per liter.
"Kami menemukan pelanggaran. MinyaKita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Volumenya juga tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat," kata Amran pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan
Amran pun meminta Satgas Pangan dan Bareskrim Polri menindak tegas para perusahaan dan pihak-pihak yang terlibat dalam persekongkolan tersebut, serta tidak ragu untuk mencabut izin usahanya.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan ini harus ditutup dan izinnya dicabut," tegas Mentan.
Sidak semacam ini ditegaskan Amran akan terus dilakukan ke depannya, sebagai upaya pemerintah memastikan seluruh produk pangan yang beredar di pasaran sesuai standar dan tidak merugikan masyarakat.
"Saya ingatkan, semua produsen dan distributor jangan pernah bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara tidak jujur, pemerintah akan bertindak tegas. Kami tidak segan-segan menutup dan mencabut izin usaha yang terbukti melanggar aturan," ujarnya.
3 Perusahaan Minyakita Terungkap Curang Sunat Volume, Mentan Perintahkan Tutup dan Segel
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng kemasan subsidi dengan merek Minyakita tidak sesuai aturan dan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
VIVA.co.id
8 Maret 2025