Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, Agus E. Siregar menjelaskan, upaya optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang diluncurkan pihaknya hari ini, memiliki empat tujuan utama.
Tujuan pertama yakni untuk mendukung program pembangunan ekonomi nasional, salah satunya dengan memperluas akses pembiayaan khususnya bagi usaha mikro kecil menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Berikutnya yakni untuk mempercepat keterkinian data melalui percepatan pelaporan kredit dan pembiayaan lunas, sehingga informasi pada SLIK menjadi lebih mutakhir," kata Agus dalam acara penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Senin, 6 Juli 2026.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Agus E. Siregar
Ketiga, yakni untuk meminimalisir potensi pengaduan masyarakat maupun debitur, atas fasilitas yang telah lunas namun belum diperbarui.
"Terakhir, adalah untuk memperkuat ekosistem keuangan melalui kredit sistem yang lebih kredibel, guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen," ujarnya.
Agus menjelaskan, sejumlah hal yang disempurnakan dalam upaya ini adalah mencakup percepatan pelaporan data kredit dan pembiayaan yang telah lunas atau diselesaikan.
"Langkah ini penting agar masyarakat yang telah menyelesaikan kewajibannya memperoleh informasi debitur yang lebih sesuai dengan kondisi terkini,” kata Agus.
Dia menambahkan, bagi lembaga jasa keuangan, data yang lebih mutakhir diyakini akan turut mendukung analisis yang lebih akurat, dan mengurangi risiko atas pengambilan keputusan berdasarkan informasi yang belum diperbarui.
Penyempurnaan lainnya dijelaskan Agus yakni penyesuaian cakupan informasi debitur, yang ditampilkan dalam informasi debitur SLIK. Informasi difokuskan pada debitur dengan plafon awal dan baki debet di atas Rp1 juta secara kumulatif berdasarkan nomor identitas debitur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Penyesuaian ini diperkirakan akan berdampak kepada sekitar 18 juta debitur, yang masih memiliki nominal kredit di atas Rp 1 juta secara akumulatif," ujar Agus.
Kedua langkah optimalisasi ini dipastikan akan turut mendukung agenda pemerintah, dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau melalui program 3 Juta Rumah. Sebab, informasi debitur yang lebih terkini dan relevan, akan bisa membantu proses penilaian pembayaran perumahan, termasuk Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi secara lebih tepat dan efisien dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian.
Halaman Selanjutnya
Dalam rangka memastikan kesiapan implementasi, ujar dia lagi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pelapor SLIK dan penyesuaian sistem di OJK telah mencapai tingkat kesiapan 100 persen.

1 week ago
2











