Palembang, VIVA - Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Syukri Zen menjadi buronan Polisi karena melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40).
Syukri Zen sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tujuh bulan, karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di kawasan Demang Lebar Daun Palembang, pada tahun 2022 silam. Kasus ini bahkan sempat viral di media sosial (Medsos).
Ilustrasi penikaman.(istimewa/VIVA)
Photo :
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Kini, Syukri Zen kembali menjadi buruan Satreskrim Polrestabes Palembang. Pasalnya, Syukri Zen diduga kembali melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita yang tidak lain mantan istrinya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu 19 Maret 2025, sekitar pukul 08.00 WIB, di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan.
Diduga pelaku mendatangi korban yang sedang berada di rumah saksi Zainab, ingin mengajak rujuk. Namun niat tersebut ditolak korban sehingga sempat terjadi cekcok.
Diduga kesal permintaan rujuk ditolak, Syukri Zen naik pitam dan mengeluarkan sebilah pisau dari dalam kantong jaket. Kemudian menusuk korban hingga mendapat 10 luka tusukan yang tersebar di bagian dada, lengan, perut dan punggung.
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit," ungkapnya.
Korban mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit.
Photo :
- VIVA.co.id/Sadam Maulana (Palembang)
Ia mengatakan, jika saat ini anggotanya sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). "Ya saat ini anggota sedang di lapangan. Pelaku juga sedang diburu," Singkatnya.
Terkait kronologi kejadian, Kasatreskrim masih belum bisa menjelaskan secara rinci. "Ya nanti kalau laporan sudah lengkap akan kami informasikan kembali. Saat ini anggota masih di lapangan melakukan penyelidikan," terangnya.
Halaman Selanjutnya
Saat dikonfirmasi, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan adanya peristiwa tersebut.