Jakarta, VIVA – Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati membantah isu yang menyebut Komisi III DPR menolak membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Ia menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset sedang berproses dan akan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2026.
"Perlu kami sampaikan bahwa RUU tentang Perampasan Aset masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026," kata Sari dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sari menambahkan Komisi III DPR RI saat ini sedang menjaring masukan dari praktisi hukum, pakar, hingga mahasiswa untuk merancang UU Perampasan Aset.
"Saat ini Komisi III DPR RI sedang dalam tahap penyusunan dengan menghimpun masukan dari publik dalam rangka partisipasi publik yang bermakna dari berbagai kalangan seperti masyarakat, akademisi, praktisi, mahasiswa, pakar, institusi, dan berbagai pihak terkait lainnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa isu Komisi III DPR menolah membahas RUU Perampasan Aset tidak benar. Ia mengatakan DPR terus membahas RUU tersebut secara maksimal.
"Perlu kami sampaikan bahwa isu yang beredar di masyarakat itu tidak benar, bahwa DPR menolak terkait dengan pembahasan RUU Perampasan Aset. Sampai hari ini, DPR terus melakukan pembahasan terkait dengan RUU Perampasan Aset, khususnya di Komisi III," kata Saan.
Saan menjelaskan Komisi III DPR RI melakukan upaya untuk menjaring masukan dari berbagai kalangan masyarakat lewat RDPU. Ia memastikan RUU Perampasan Aset tetap dibahas dan akan dituntaskan oleh Komisi III DPR RI.
"Dengan melakukan berbagai RDPU maupun public hearing yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI terkait dengan masukan-masukan dari berbagai pihak, terutama stakeholder yang terkait dengan RUU tersebut. Jadi, sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menepis tudingan bahwa Komisi III DPR menolak untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset.
Dia menyebut Komisi III DPR tancap gas membahas RUU Perampasan Aset sampai hari ini.
Halaman Selanjutnya
"Di mana hari ini ada banyak beredar hoaks bahwa Komisi III menolak untuk membahas Undang-Undang Perampasan Aset. Ya, teman-teman kan di sini kan saksi juga ya, bagaimana sudah berapa minggu ini kita gas terus soal Undang-Undang Perampasan Aset ini," ucap Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 13 Juli 2026.

1 day ago
1











