Polda Metro Bongkar Skema Pendanaan Kerusuhan Demo, Janji Bayarkan Rp40-70 Ribu per Kepala

16 hours ago 5

Sabtu, 12 September 2026 - 17:04 WIB

Jakarta, VIVA Polda Metro Jaya meringkus para pelaku yang mendanai kerusuhan aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, para tersangka dibagi menjadi tiga klaster dalam kasus ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beberapa tersangka kerusuhan mendapatkan pendanaan dari korlap atas nama Saudara JT dengan nominal per orang Rp40.000. Dari JT, kemudian diorder atas nama PKL, diorder atas nama KHT alias HY, dan diorder atas nama SO,” kata Iman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 September 2026.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap intellectual leader yang mengorder atau meminta menyiapkan massa dan yang bersangkutan menyiapkan pendanaannya,” sambung dia.

Iman kemudian menjelaskan klaster kedua, dimana pihaknya menemukan korlap atas nama ER. 

Yang bersangkutan merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta yang menjanjikan atau menyiapkan dana Rp70.000 per kepala.

“Saudara ER mendapatkan order dari salah satu badan hukum yang sedang kami lakukan pendalaman saat ini. Badan hukum itu adalah yang menyediakan anggaran dan meminta menyiapkan orang-orang kepada Saudara ER,” tutur dia.

Sementara untuk klaster ketiga, pihaknya menemukan korlap atas nama FR alias PD, yang memiliki peran memobilisasi ABH. Adapun dalam hal ini terdapat pelaku pendanaan berinisial BG (yang memberikan dana kepada NR), dan pelaku NR (yang memberikan dana kepada FR).

“Klaster tiga ditemukan oleh Direktorat Reserse PPA dan TPPO dalam penanganan anak bermasalah dengan hukum, di mana terdapat tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam perkara eksploitasi terhadap anak. Para tersangka ini menggerakkan dan memberikan pembayaran atau upah kepada anak-anak yang dihadirkan untuk melakukan kerusuhan,” tutur Iman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ketiganya sedang melakukan atau menjalani proses penyidikan pada Direktorat PPA dan TPPO dan saat ini sedang menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” tandas dia. 

tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira 

Duel Persija Vs Persib

Simak! Ini Titik Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir Jelang Laga Persija vs Persib

Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas dan sejumlah kantong parkir jelang laga Persija Jakarta melawan Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK)

img_title

VIVA.co.id

12 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |