Polda Metro Buka Fakta Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Hasil Penyelidikan: Tak Ditemukan

6 days ago 2

Kamis, 9 Juli 2026 - 01:00 WIB

Jakarta, VIVA Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan terkait isu dugaan jaringan pedofilia yang disebut melibatkan warga negara asing (WNA) asal Jepang di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Berdasarkan hasil penelusuran, polisi memastikan tidak menemukan adanya peristiwa sebagaimana yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rita Wulandari Wibowo, mengatakan pihaknya telah melakukan profiling dan pendalaman terhadap informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hasil penyelidikan menunjukkan tidak seluruh informasi yang viral tersebut sesuai dengan fakta di lapangan.

"Kami lakukan profiling ada beberapa kesesuaian karena yang disebutkan ternyata tidak semuanya benar," kata Rita di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Juli 2026.

Polisi Pastikan Dugaan di Blok M Tidak Terbukti

Salah satu poin yang menjadi perhatian penyidik adalah informasi yang menyebut kawasan Blok M sebagai lokasi dugaan aktivitas jaringan pedofilia.

Rita menegaskan tim kepolisian telah melakukan penyelidikan langsung di lokasi tersebut. Namun, hasilnya tidak ditemukan adanya peristiwa sebagaimana yang ramai beredar.

"Menyebutkan di wilayah Blok M, tapi ternyata ketika dilakukan upaya penyelidikan tidak ditemukan atau tidak identik," ujarnya.

Meski demikian, kepolisian memastikan proses pendalaman terhadap setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan eksploitasi anak tetap dilakukan secara serius.

Polisi Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Eksploitasi Anak

Rita menegaskan Polda Metro Jaya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak maupun tindak pidana perdagangan orang apabila ditemukan bukti yang cukup.

Menurutnya, kepolisian juga akan memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas semua pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kepolisian berpihak pada korban dan juga memastikan adanya perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak-hak korban," jelas Rita.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi terhadap anak.

Berawal dari Unggahan Viral di Media Sosial

Halaman Selanjutnya

Sebelumnya, jagat media sosial sempat dihebohkan dengan unggahan yang menyebut adanya dugaan jaringan pedofilia yang melibatkan WNA asal Jepang di kawasan Blok M.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |