Jakarta, VIVA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar jaringan judi online yang mengoperasikan situs 1XBET dan sejumlah website bermuatan perjudian. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka yang memiliki peran mulai dari admin website hingga koordinator rekening.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Andaru Rahutomo, mengatakan pengungkapan perkara bermula dari patroli siber yang dilakukan Subdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Patroli tersebut menemukan sejumlah situs yang diduga memuat aktivitas perjudian daring, termasuk situs 1XBET.
"Dari patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah informasi terkait situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya tim dari Direktorat Siber melakukan upaya paksa, yaitu penangkapan sebanyak empat orang tersangka dengan berbagai macam peran," kata Andaru di Polda Metro Jaya, Selasa, 30 Juni 2026.
Empat Tersangka Miliki Peran Berbeda
Dalam pengungkapan perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, laptop, rekening bank, serta berbagai sarana yang digunakan untuk mendukung operasional jaringan judi online tersebut.
Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Grawas Sugiharto, menjelaskan penindakan dilakukan pada 9 Juni 2026.
Menurutnya, penyidikan mengungkap tiga klaster berbeda dalam jaringan tersebut.
"Yang pertama adalah klaster pengepul rekening di daerah Cianjur, Jawa Barat. Yang kedua adalah klaster operator dan admin website di Banjarmasin. Dan yang ketiga adalah klaster pengendali yang berada di luar negeri," ujar Grawas.
Admin Website Terima Perintah dari Pengendali di Luar Negeri
Dari pengungkapan klaster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS.
Ketiganya diduga bertugas sebagai koordinator admin website yang menerima instruksi dari seorang buronan berinisial WN yang disebut berada di luar negeri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain menerima perintah, para tersangka juga bertugas mencatat transaksi aliran dana perjudian melalui aplikasi percakapan.
"Ketiganya berperan sebagai koordinator admin yang bertugas menerima perintah dari DPO kami, saudara WN, yang berada di luar negeri, serta membukukan transaksi aliran perjudian website 1XBET melalui aplikasi chatting," kata Grawas.
Halaman Selanjutnya
Dalam penindakan tersebut, polisi menyita laptop, telepon genggam, serta 23 rekening bank yang terpasang pada perangkat milik para tersangka.

4 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)



