Jakarta, VIVA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial ARM (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata korek api menyerupai pistol di sebuah minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka eksekutor perampokan tersebut yang buron setelah melancarkan aksinya, pada Kamis, 18 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Benar, tim opsnal dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku utama kasus curas minimarket di wilayah Kota Bekasi. Pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan bertindak sebagai eksekutor tunggal," kata Abdul dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026.
Sementara itu, Kanit 2 Jatanras PMJ AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polsek Bekasi Selatan yang diterbitkan sesaat setelah kejadian.
Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan pelacakan digital.
"Tersangka ARM akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di tempat persembunyiannya, Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Reza.
Ia memaparkan kronologis peristiwa kejahatan yang terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB tersebut. Pelaku yang beraksi sendirian dengan mengenakan masker, topi, serta jaket penutup kepala (hoodie) masuk ke dalam gerai Alfamart di Jalan Surya Raya.
"Pelaku langsung menuju meja kasir dan menodongkan sebuah benda mirip pistol jenis Pietro Beretta dari balik bajunya ke arah dua orang saksi pegawai yang sedang bertugas, yakni NA dan TI. Pelaku kemudian menggiring kedua korban ke lantai dua menuju ruang brankas," kata Reza.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian korban dipaksa membuka brankas dan memasukkan uang tunai senilai Rp11,6 juta ke kantong plastik hitam. Pelaku kemudian mengunci kedua pegawai tersebut dari luar di dalam ruang brankas.
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sebelum melarikan diri, pelaku sempat kembali ke lantai satu untuk menguras laci kasir sebesar Rp500 ribu dan mengambil 14 bungkus rokok dari rak pajangan. Total kerugian yang dialami pihak minimarket mencapai Rp12,1 juta.
Halaman Selanjutnya
Dari tangan tersangka ARM, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang tunai hasil rampokan sebesar Rp3,9 juta, 14 bungkus rokok merk Marlboro Filter Black, satu buah pistol korek api, serta pakaian, topi, masker, dan telepon genggam yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

4 hours ago
1














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3225899/original/035012600_1599019411-photo-1522844990619-4951c40f7eda__2_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6590892/original/028812500_1779430402-WhatsApp_Image_2026-05-22_at_09.39.34.jpeg)