Polisi Bongkar Rayuan Vadel Badjideh ke Lolly agar Mau Berhubungan Badan

10 hours ago 2

Sabtu, 15 Februari 2025 - 10:53 WIB

Jakarta, VIVA – Vadel Alfajar Badjideh atau Vadel Badjideh telah resmi ditetapkan jadi tersangka atas laporan Nikita Mirzani pada Kamis, 13 Februari 2025. Nikita melaporkan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, Laura Meizani atau Lolly

Pada saat konferensi pers, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia mengungkap bujuk rayu yang dilakukan Vadel agar Lolly mau diajak berhubungan badan. Rayuan Vadel itu berisi pernyataan akan bertanggung jawab untuk menikahi Lolly. Scroll untuk info lengkapnya!

"Adapun kronologis kejadiannya itu pada bulan Januari 2024. Pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB. Dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban, sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," kata AKP Citra Ayu Civilia di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 14 Februari 2025.

Polres Metro Jakarta Selatan resmi menahan Vadel Bajideh usai diduga melakukan tindak asusila ke anak Nikita Mirzani

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Dari hasil hubungan tersebut, Lolly diduga hamil. Namun saat itu, Vadel malah justru memaksa Lolly untuk menggugurkan kandungan. Nikita merasa tidak terima dan melaporkan Vadel.

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," kata AKP Citra. 

"Atas dasar keterangan dari saksi kemudian hasil visum, kemudian ahli dokter, atas pelaporan tersebut, NM sebagai ibu kandung dari anak korban LM, merasa dirugikan dan melaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.

Pihak kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti salah satunya adalah hasil visum yang sudah dijalani Lolly.

"Untuk modus operasinya yaitu relasi kuasa dan tipu daya. Kemudian, barang buktinya sudah kami amankan ialah hasil pemeriksaan visum kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," kata AKP Citra.

Halaman Selanjutnya

Pihak kepolisian sudah mengumpulkan barang bukti salah satunya adalah hasil visum yang sudah dijalani Lolly.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |