Polisi Duga Ada Penggerak dan Penyandang Dana untuk Kerusuhan Demo 27 Agustus

10 hours ago 3

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:10 WIB

Jakarta, VIVA Polda Metro Jaya mengungkap fakta terkait dugaan adanya pihak yang menggerakkan dan penyandang dana dalam kerusuhan demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, fakta ini diperoleh berdasarkan keterangan dari orang-orang yang ditangkap setelah kerusuhan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski begitu, Iman belum mengungkap fakta ini secara gamblang sebab masih dalam penyelidikan lebih lanjut. 

“Penyidik menemukan fakta hukum adanya pihak yang menggerakkan dan memberikan pembiayaan di dalam aksi kerusuhan tersebut,” kata Iman dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Agustus 2026.

Selain penggerak dan pemberi pembiayaan, pihaknya juga menemukan klaster yang bertugas mencari dan merekrut massa yang sengaja diminta membuat kerusuhan.

“Penyidik juga di dalam penyidikan telah menemukan fakta hukum terkait adanya klaster yang bertugas mencari dan merekrut terhadap massa-massa yang akan digunakan di dalam proses atau di dalam kejadian kerusuhan tersebut,” ungkap Iman.

Lebih lanjut dalam kerusuhan kemarin, tercatat 315 orang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. Dari ratusan tersebut 71 orang masuk klaster massa diduga melakukan pengrusakan fasilitas umum dan penganiayaan, kemudian 45 orang ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari hasil penyidikan tersebut, berdasarkan alat bukti dan saksi yang kami lakukan pemeriksaan dalam proses penyidikan, saat ini kami sudah menetapkan 45 orang sebagai tersangka,” tutur dia.

Adapun dari hasil penyidikan kerusuhan yang terjadi kemarin, polisi menyita senjata tajam (sajam) berupa, golok, gunting, pisau, ketapel, mata panah, rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Barang bukti kasus kerusuhan usai demo DPR

45 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Usai Demo DPR, Barang Buktinya Golok hingga Mata Panah

Penanganan kasus kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026, mulai memasuki tahap penetapan tersangka.

img_title

VIVA.co.id

28 Agustus 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |