Jakarta, VIVA – Polisi masih mendalami temuan foto keluarga dalam penggeledahan sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf 2, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto tersebut ditemukan bersama sejumlah barang bukti lain, termasuk 74 kilogram emas batangan dan uang tunai dalam berbagai mata uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp476 miliar.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Totok Suharyanto, mengatakan penyidik belum dapat menyimpulkan keterkaitan temuan tersebut karena proses pendalaman masih berlangsung.
“Saat ini masih didalami, mohon waktu,” kata Totok di Markas Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Juli 2026.
Penggeledahan di rumah tersebut merupakan bagian dari penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terhadap dugaan korupsi, suap, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara batu bara, PT Asabri, serta sejumlah kasus lain yang sedang ditangani.
Proses penggeledahan berlangsung sejak Rabu, 8 Juli 2026, hingga Kamis dini hari. Dalam proses itu, penyidik menemukan sebuah brankas yang disembunyikan di balik dinding berpanel kayu.
Saat brankas dibuka, penyidik mendapati tujuh koper yang berisi emas batangan serta uang tunai dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.
“Ditemukan brankas terkunci, setelah dibuka berisi tujuh koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, Rp100 juta. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” katanya.
Tak hanya menyita harta bernilai fantastis tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, hingga foto-foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang yang berada di dalam brankas.
“Selanjutnya barang bukti akan kita lakukan penyitaan,” ujar dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas pemilik rumah maupun menjelaskan keterkaitan foto keluarga yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan hubungan antara seluruh barang bukti dengan perkara yang sedang diusut.
Sebelumnya diberitakan, penyidikan gabungan yang dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam sejumlah perkara dugaan korupsi terus berkembang.
Halaman Selanjutnya
Jika sebelumnya penyidik mengungkap penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), kini polisi memastikan total ada 12 lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan.

6 days ago
9











