Polisi Ungkap Kasus Pengacara Ancam dan Peras Pengusaha Muda

2 days ago 2

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:37 WIB

Jakarta, VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha muda berinisial VL yang diduga dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BP.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra di Jakarta, Kamis, mengatakan perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sudah tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus," kata Roby.

Sementara itu, korban yang merupakan pengusaha muda VL mengatakan kasus pemerasan itu terjadi pada Februari 2026. Saat itu, ia mengaku diajak bertemu oleh pelaku bersama empat orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta.

Usai pertemuan tersebut, VL mengaku dibawa berkeliling Jakarta. Saat melintas di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, ia diminta menyerahkan uang sebesar Rp500 juta. Namun, permintaan itu turun menjadi Rp60 juta.

Tak hanya itu, para pelaku juga mengancam tidak akan memulangkannya apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah menyerahkan uang Rp60 juta, VL diturunkan di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.

"Kasus pemerasan dan pengancaman terhadap saya yang dilakukan oleh oknum pengacara bernama Bangun Paulus Tudungta cukup bikin saya trauma," ungkap VL.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, terlapor dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pengancaman, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bangun Paulus Tudungta mengaku baru menerima informasi mengenai pemindahan perkara ke kejaksaan pada Rabu malam, 10 Juni. Namun, ia tidak memberikan tanggapan terkait substansi perkara yang menjeratnya.

"Saya baru dapat info tengah malam tadi. Mohon doanya semua," ujar Paulus singkat, saat hendak dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. (Ant)

Presiden RI Prabowo Subianto di acara Munas HIPMI

Prabowo: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya!

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras kepada pengusaha-pengusaha Indonesia. Dia menyebut, para pengusaha memiliki banyak dosa di masa lalu.

img_title

VIVA.co.id

11 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |