Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas, Ini Alasannya

1 week ago 6

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:30 WIB

Jakarta, VIVA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menegaskan aturan bagi seluruh anggotanya terkait penggunaan media sosial. Kali ini, Polri melarang personel melakukan siaran langsung atau live streaming saat sedang menjalankan tugas kedinasan.

Langkah tersebut ditegaskan sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas sekaligus citra institusi di ruang publik yang semakin terbuka di era digital. Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir, mengatakan penegasan ini penting agar anggota lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penegasan ini untuk membangun kesadaran bersama agar anggota Polri bijak menggunakan media sosial, sekaligus menjaga dan meningkatkan citra, kredibilitas, serta reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, dan prosedural,” katanya, dikutip Selasa, 5 Mei 2026.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut bukan tanpa dasar. Aturan ini merujuk pada Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024 yang memperkuat pengawasan terhadap aktivitas personel di ruang digital, khususnya saat bertugas.

Selain itu, anggota Polri juga tetap diwajibkan mematuhi aturan disiplin yang tertuang dalam Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003. Kedua regulasi tersebut menekankan pentingnya etika, tanggung jawab, dan profesionalitas dalam setiap tindakan, termasuk saat bermedia sosial.

Meski demikian, penggunaan media sosial tidak sepenuhnya dilarang. Polri tetap memberikan ruang bagi anggotanya untuk memanfaatkannya secara positif, khususnya dalam mendukung tugas kehumasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan penegasan ini, Polri berharap seluruh personel dapat lebih disiplin dan bertanggung jawab dalam aktivitas digital, sehingga kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

“Media sosial dapat dimanfaatkan secara positif untuk mendukung kinerja dan produktivitas Polri, khususnya dalam fungsi kehumasan. Namun penggunaannya harus terkoordinasi dan tidak dilakukan secara sembarangan oleh anggota saat bertugas,” ujar dia.

Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

Strategi Polri Kawal Pergerakan Ribuan Buruh ke Jakarta saat May Day, Tempel Stiker Warna di Bus Rombongan

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho memastikan kesiapan pengamanan pergerakan massa buruh menuju Jakarta dalam rangka peringatan May Day 2026.

img_title

VIVA.co.id

30 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |