Jakarta, VIVA – Polemik hukum yang menjerat selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci Kopitiam, Nabilah O’Brien, akhirnya dikomentari Mabes Polri.
Institusi kepolisian mengklaim akan mendalami berbagai keluhan terkait kasus yang menyeret Nabilah hingga berstatus tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan yang muncul dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tentunya Polri berkomitmen pada semua hal yang menjadi keluhan tersebut dan kemudian akan mendalami serta menindaklanjutinya,” tuturnya dikutip Sabtu, 7 Maret 2026.
Dia berdalih, sejak awal peristiwa di restoran tersebut memang melahirkan dua konstruksi laporan yang berbeda. Karena itu, proses penanganannya harus dilihat secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di publik.
“Kembali lagi komitmen Polri, proses ini tetap akan dikedepankan rasa keadilan secara prosedur dengan tentunya ketentuan yang berlaku,” ujar dia.
Trunoyudo juga merespons permintaan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Nabilah. Permintaan itu diajukan untuk menguji penetapan status tersangka terhadap pemilik restoran tersebut.
“Komitmen Polri terhadap keluhan apapun kita akan lakukan pendalaman dan tentunya akan ditindaklanjuti,” kata dia.
Sebelumnya, Nabilah mengambil langkah hukum setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait unggahan rekaman CCTV di restoran miliknya.
Melalui kuasa hukumnya, Nabilah kini mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri. Langkah tersebut diambil untuk menguji kembali penetapan status tersangka terhadap Nabilah yang mengaku justru merupakan korban pencurian di tempat usahanya.
“Kita sudah bersurat kepada Wassidik untuk gelar perkara khusus, saya harap Biro Wassidik dapat melihat ini dengan objektif,” tutur Pengacara Nabilah, Goldie Natasya Swarovski, Jumat, 6 Maret 2026.
Untuk diketahui, Nabilah mengaku ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri setelah mengunggah kasus dugaan pencurian di restoran miliknya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pengakuan tersebut disampaikan melalui akun Instagramnya, @nabobrien. Dalam unggahannya, Nabilah mengatakan selama lima bulan memilih tidak berbicara karena merasa khawatir.
“Saya korban pencurian yang menjadi tersangka di Bareskrim Polri. Saya diam selama lima bulan karena takut untuk bersuara,” tulis Nabilah dalam unggahannya, Kamis 5 Maret 2026.
Halaman Selanjutnya
Ia menyatakan baru memutuskan berbicara sekarang untuk mencari kejelasan hukum atas kasus yang menimpanya. Dalam unggahan tersebut, Nabilah juga mengaku selama beberapa bulan diminta mengakui bahwa pernyataan serta rekaman CCTV yang ia unggah merupakan fitnah. Selain itu, ia mengklaim sempat diminta uang sebesar Rp1 miliar.

9 hours ago
2











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5334428/original/084075100_1756715756-asian-researcher-in-laboratory-from-back.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5241580/original/053250100_1748995770-20250604_065635.jpg)