PPSU yang Pakai AI Tangani Aduan Warga Dapat Sanksi SP1

2 weeks ago 14

Senin, 6 April 2026 - 18:17 WIB

Jakarta, VIVA – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) memberi sanksi kepada Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kalisari, Pasar Rebo, berupa Surat Peringatan Pertama (SP1), setelah mengunggah foto hasil kecerdasan buatan (AI) dalam laporan aplikasi Jakarta Kini (JAKI) terkait penanganan parkir liar.

"Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 oleh Lurah Kalisari, karena PPSU tanggung jawab lurah, juga yang bersangkutan membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin seperti dilansir dari Antara, Senin, 6 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menegaskan, sanksi tersebut merupakan langkah tegas terhadap seorang PPSU yang viral dan menuai sorotan publik.

Sementara itu, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik berbasis aduan tersebut. 

"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang," kata Siti saat dihubungi terpisah.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga terkait parkir liar di Jalan Damai yang masuk melalui aplikasi JAKI. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh petugas PPSU di lapangan.

Namun, dalam proses pelaporan balik di aplikasi, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa AI yang menggambarkan seolah-olah kondisi di lokasi sudah tertib dan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan.

"Tindakan ini yang kemudian viral di media sosial karena tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan," ucap Siti.

Lebih lanjut, Siti menegaskan, ke depan pihaknya meminta seluruh petugas untuk tidak mengambil jalan pintas dalam menyelesaikan laporan warga.

Jika terdapat kendala di lapangan, petugas diminta segera melapor secara berjenjang agar bisa dicarikan solusi bersama.

"Saya sudah minta, apabila ada permasalahan atau kendala di lapangan, segera disampaikan. Jangan membuat laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya," tegas Siti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kerap Berulang

Lebih lanjut, Siti mengakui bahwa persoalan parkir liar di Kalisari merupakan masalah yang kerap berulang dan menjadi keluhan warga. Penanganannya selama ini melibatkan lintas instansi, seperti Satpol PP dan Suku Dinas Perhubungan.

Halaman Selanjutnya

Dalam praktiknya, tidak semua laporan bisa langsung ditangani oleh Dinas Perhubungan. Beberapa di antaranya dikembalikan ke pihak kelurahan, sehingga petugas PPSU turut dilibatkan dalam penanganan awal di lapangan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |