Prabowo Bakal Renovasi 400 Rumah Sakit se-Indonesia Dalam 3 Tahun

3 days ago 7

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:37 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan merenovasi 350 sampai 400 rumah sakit di seluruh kabupaten di Indonesia. Proses tersebut akan dikebut dalam waktu 3 tahun.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya sudah merencanakan bersama Menteri Kesehatan dan pemerintah, dalam 3 tahun yang akan datang kita akan membangun, bila membangun baru, kalau bisa memperbaiki dan renovasi 350 sampai 400 rumah sakit di seluruh kabupaten di Indonesia," kata Prabowo dalam sambutannya.

Selain itu, Prabowo menyebut pemerintah juga berencana me-modernisasi 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia. 

"Kita juga akan memperbaiki dan memodernisasi 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia. Ini sudah kita rencanakan," jelas dia.

Lebih lanjut, pemerintah saat ini tengah menjalankan program modernisasi layanan kesehatan nasional. Kata Prabowo, sebanyaj 1.000 unit alat kesehatan modern telah didistribusikan ke semua RS daerah di 514 kabupaten/kota. 

Prabowo turut melaporkan, sebanyak 22 RSUD telah dibangun pada tahun 2025. Pemerintah juga menargetkan pembangunan 22 RSUD lagi pada tahun 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait RSUD KH Muhammad Thohir yang baru diresmikan, Prabowo berharap rumah sakit ini bisa melayani masyarakat dengan baik.

"Saya berpesan agar RS ini dikelola dengan baik, dijaga kebersihannya, dilaksanakan manajemen yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan kepada rakyat. Masyarakat harus merasakan manfaat nyata dari kehadiran RS ini," pungkas dia.

Presiden RI Prabowo Subianto meresmikan RSUD di Krui, Lampung

Prabowo: Tak Boleh Ada Penyelewengan dan Korupsi pada Pelayanan Rakyat!

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak boleh ada penyelewengan dan korupsi pada pelayanan kepada masyarakat.

img_title

VIVA.co.id

10 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |