Prabowo: Tak Boleh Ada Penyelewengan dan Korupsi pada Pelayanan Rakyat!

3 days ago 5

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:05 WIB

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pesan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak boleh ada penyelewengan dan korupsi pada pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) KH Muhammad Thohir di Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, Rabu, 10 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya juga berpesan tidak boleh ada penyelewengan, tidak boleh ada korupsi pada pelayanan kepada rakyat," kata Prabowo. 

Pemerintah, kata Prabowo, terus berupaya agar masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai dan obat-obatan dengan harga murah.

"Kita akan mengusahakan obat-obatan kepada rakyat yang semurah-murahnya. Saya berharap dalam 1 tahun ini kita sudah mulai bisa memberi obat generik dengan harga yang murah kepada rakyat," tutur dia.

Dia pun berharap, RSUD KH Muhammad Thohir yang baru diresmikan ini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi masyarakat khususnya di Pesisir Barat.

"Saya berharap RSUD ini, RSUD KH. Muhammad Thohir Krui, akan menjadi pusat pelayanan kesehatan yang memuaskan masyarakat Pesisir Barat," ungkap Prabowo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prabowo lantas mengungkap pemerintah dalam waktu 3 tahun akan membangun dan merenovasi 350-400 rumah sakit di seluruh Kabupaten di Indonesia. 

"Kita akan membangun, bila membangun baru, kalau bisa memperbaiki dan renovasi 350 sampai 400 rumah sakit di seluruh kabupaten di Indonesia. Kita juga akan memperbaiki dan memodernisasi 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia. Ini sudah kita rencanakan," pungkasnya.

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ditahan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji

KPK Kembali Perpanjang Penahanan Gus Yaqut 30 Hari ke Depan, Berkas Kasus Korupsi Haji Dikebut

Budi menjelaskan, perpanjangan penanganan Yaqut lantaran hingga saat ini penyidik masih terus melakukan penyidikan dalam rangka merampungkan berkas perkara

img_title

VIVA.co.id

10 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |