Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberikan sanksi tegas kepada warga yang terbukti membuang sampah ke sungai. Salah satunya pencabutan berbagai bantuan sosial dan fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta.
Pramono menyebut penerima bantuan sosial (bansos), Kartu Jakarta Pintar (KJP), hingga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dapat dikenai sanksi apabila terbukti melanggar aturan tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk misalnya mengambil sikap tegas, karena di Jakarta ini hampir semua rumah itu mendapatkan fasilitas dari Pemerintah DKI Jakarta, apakah melalui Pasukan Putih, KJP, KJMU, Bansos, dan macam-macam,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu 24 Juni 2026.
Ia menegaskan, aturan tersebut berlaku terhadap siapapun tanpa pengecualian.
"Jadi kalau memang dilakukan pelanggaran untuk itu ya tentunya kita akan mengambil sikap untuk itu,” katanya.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat menyoroti persoalan sampah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi Jakarta.
Ia menilai penyelesaian masalah sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi pencemaran.
Sebagai upaya mengatasi persoalan tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Program ini mendorong warga melakukan pemisahan sampah sejak dari rumah sebelum diangkut petugas kebersihan atau dibuang ke tempat penampungan.
“Sesuai dengan Ingub Nomor 5 Tahun 202, gerakan pemilahan sampah di Jakarta saya bersyukur mendapatkan respons dukungan yang luar biasa,” kata Pramono.
Program tersebut mewajibkan masyarakat memisahkan sampah organik, seperti sisa makanan dan daun, dari sampah anorganik yang masih memiliki nilai daur ulang, seperti botol plastik, kertas, kardus, dan kaleng.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sampah yang telah dipilah selanjutnya dapat diolah kembali, didaur ulang, maupun disetorkan ke bank sampah sehingga jumlah sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang dapat ditekan.
Pramono mengungkapkan program pemilahan sampah kini mulai diterapkan secara luas di berbagai lingkungan permukiman Jakarta.
Halaman Selanjutnya
Bahkan, menurutnya, hampir seluruh RT dan RW di Ibu Kota telah menjalankan gerakan tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan mengurangi volume sampah.

3 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7085644/original/043419200_1779866458-0f176e17-f5af-45dd-becb-4bf70012ed3b.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7030163/original/022205500_1779804922-c02ebcc3-6f2d-4b77-b8b7-53a65d092b74.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3426394/original/026891500_1618208519-colorful-soda-drinks-macro-shot_53876-18225.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)