Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal banyaknya keluhan dari warga terkait pembangunan lapangan padel.
Dia menyebut, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan terhadap lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum hingga tak mendapatkan izin persetujuan dari warga setempat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Besok, hari Senin atau Selasa, kami segera memutuskan bagi lapangan padel yang mengganggu ketertiban umum dan kemudian tidak mendapatkan persetujuan warga setempat, dan kemudian juga izinnya tidak lengkap, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengambil langkah tegas,” ucap Pramono kepada wartawan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 20 Februari 2026.
Pramono mengaku telah meminta dinas terkait untuk melakukan pengawasan terhadap lapangan padel yang ada di Jakarta.
Sebelumnya diberitakan, warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan melaporkan kebisingan sebagai dampak dari pembangunan lapangan padel ke pihak terkait sejak November 2025.
"Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu pada November sekali dan Desember juga sekali," kata warga bernama Idham kepada wartawan di kediamannya di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta, Kamis.
Salah satu warga, Idham mengeluhkan adanya kebisingan lapangan padel
Photo :
- ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Idham mengatakan pembangunan lapangan padel itu sebelumnya tak ada sosialisasi kepada warga. Terlebih, pada Januari bangunan itu sudah mulai ramai.
Dia mengeluhkan suara bising melebihi 70 desibel (dB) hingga bola padel yang juga masuk ke dalam rumahnya.
"Karena itu, pada Januari, kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI maupun aksi cepat respon Jakarta," ucapnya.
Usai melapor, pihaknya mendapatkan respons dari beberapa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan dan Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.
Namun disayangkan, mereka hanya meminta keterangan kepada pengelola bukan sang pelapor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hingga akhirnya, Idham melaporkan melalui 110 dan pada 31 Januari 2026 dilakukan mediasi pertama antara pelapor dan pengelola dengan kepolisian sebagai mediator, namun tidak mencapai mufakat.
"Jadi, tidak ada kesepakatan antara kami berdua karena dari padel, menolak untuk memasang peredam suara (soundproofing), karena menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," ucapnya.
Lapangan Padel Menjamur, Anggota DPR Ingatkan Kenyamanan Warga jadi Prioritas
Hetifah mengingatkan agar pembangunan dan operasional lapangan padel tidak mengabaikan aspek lingkungan, seperti analisis dampak lingkungan, termasuk soal kebisingan.
VIVA.co.id
20 Februari 2026

2 weeks ago
7











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
