Jakarta, VIVA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya diminta menertibkan keberadaan pengatur lalu lintas tidak resmi atau "pak ogah" di jalan-jalan protokol di Jakarta.
"Saya meminta kepada Dinas Perhubungan untuk tempat-tempat, jalan-jalan protokol yang ada pak ogah-nya ditertibkan," ucap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, Selasa, 7 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pramono mau Ibu Kota menjadi lebih rapi. Sehingga, dia minta agar Dishub DKI koordinasi dengan Polda Metro guna menertibkan lalu lintas dan juga pak ogah.
Pramono pun minta supaya langkah itu bisa membuat lalu lintas di Jakarta menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman sehingga bisa lebih dinikmati oleh masyarakat.
Selain penertiban pak ogah, Pramono juga meminta Dishub DKI agar menambah shelter atau tempat naik turun penumpang ojek online (ojol) di berbagai titik di Jakarta.
Menurut dia, keberadaan shelter tersebut dapat membuat lalu lintas lebih tertata karena pengemudi ojol memiliki tempat khusus untuk menunggu dan menjemput penumpang.
Dia juga menginginkan agar pembangunan shelter tersebut tidak hanya dilakukan di sekitaran Bundaran HI, tetapi juga diperluas ke lokasi-lokasi lain di Jakarta.
"Karena untuk mengatur, memperbaiki transportasi di Jakarta tidak hanya memperbaiki infrastruktur yang ada, tetapi konektivitas, kerja sama dengan para pelaku usaha di transportasi ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ke depan, pembangunan shelter akan dilakukan bekerja sama dengan pengelola gedung, pusat perbelanjaan, serta perusahaan transportasi online.
Di samping itu, shelter juga akan dibangun di seluruh terminal, kemudian diperluas secara bertahap ke area stasiun. Seluruh shelter itu nantinya dapat digunakan secara gratis oleh pengemudi ojol dan beroperasi selama 24 jam. (Ant)
Pramono Berencana Siapkan Jalur Bawah Tanah Senayan City-Plaza Senayan Buat UMKM
Pramono berencana memanfaatkan jalur bawah tanah yang akan menghubungkan Senayan City dan Plaza Senayan sebagai ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
VIVA.co.id
7 Juli 2026

1 week ago
2











