Jakarta, VIVA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dirinya telah menandatangani peraturan daerah (Perda) tentang penataan kabel di ibu kota.
“Kabel ini sekarang sedang dalam penataan karena Perdanya juga sudah saya tanda tangani. Perda tentang SJOT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu),” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pramono menjelaskan, sebelumnya kabel-kabel belum bisa dimasukkan ke dalam tanah karena belum memiliki payung hukum.
Namun, dengan adanya Perda tersebut, diharapkan persoalan kabel semrawut di ibu kota dapat tertangani dengan baik.
“Dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik,” ujar Pramono.
Terlebih, saat ini sudah ada beberapa perusahaan atau entitas swasta yang akan bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta untuk penanganan kabel-kabel di ibu kota.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pramono pun mengakui, persoalan kabel semrawut merupakan salah satu masalah yang cukup kompleks di Jakarta.
“Jadi Jakarta yang begitu kompleks begitu besar memang problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya,” tuturnya. (Ant)
Curhat Pramono: Mood Hilang Gegara Persija Nggak Juara, Tapi Sudah Ada Shin Tae-yong
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku suasana hatinya memburuk karena klub sepak bola asal Jakarta, Persija Jakarta tak kunjung meraih gelar juara.
VIVA.co.id
26 Juni 2026

2 weeks ago
4











