Jakarta, VIVA – Komika sekaligus presenter Praz Teguh akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah yang menyeret PT Khazanah Tamma International atau Hanania Group.
Dalam keterangannya, Praz mengaku turut merasakan keprihatinan atas nasib ratusan jemaah yang hingga kini gagal berangkat ke Tanah Suci. Dia berharap seluruh korban dapat segera memperoleh hak-haknya kembali.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pertama-tama saya mau turut berduka ya buat korban yang terdampak kasus ini. Semoga segera dapat haknya kembali dan bisa segera berangkat ke rumah Allah," ujarnya pasca diperiksa sebagai saksi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Di hadapan penyidik, Praz juga menyerahkan sejumlah data terkait keberangkatan rombongan umrah yang pernah difasilitasi melalui Hanania Travel. Dari penjelasannya, kerja sama yang dilakukan bukan dalam bentuk penerimaan dana, melainkan berupa potongan biaya perjalanan.
Praz mengungkapkan, pada 2026 dirinya memberangkatkan rombongan umrah berjumlah 24 orang melalui Hanania Travel. Dari jumlah tersebut, ia mendapatkan potongan biaya yang setara dengan empat peserta.
"2026 itu kita berangkat sebanyak 24 orang. 24 orang dan karena kita berangkat 24 orang itu kita dapet diskon. Jadi kita kerja sama sama Hanania," ucapnya.
"Kita bekerja sama dan kita membayar Rp 819 juta dan itu kita dapat diskon. Jadi dapet diskon empat orang. Jujur aja kita dapat diskon empat orang karena memberangkatkan 24 orang ya," kata dia.
Meski mengakui memperoleh fasilitas diskon, Praz membantah menerima aliran dana dari perusahaan yang kini tengah diproses hukum tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menerima uang selain uang saku selama perjalanan.
Bahkan, uang saku yang pernah diterimanya disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk kepentingan penyelidikan.
"Tidak, tidak ada menerima aliran dana apa pun kecuali uang saku. Uang saku saya kembalikan hari ini kepada pihak berwajib," ujarnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional berinisial ASF terkait kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang melibatkan Hanania Group.
Penahanan dilakukan setelah ASF resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena jumlah korban yang dilaporkan mencapai ratusan orang dengan total kerugian miliaran rupiah.
Halaman Selanjutnya
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, hingga kini pihaknya telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.

2 days ago
10















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)