Premi Asuransi Komersial Tembus Rp 139,54 Triliun Per Mei 2026, OJK: Tumbuh 0,67 Persen

1 week ago 4

Rabu, 8 Juli 2026 - 08:56 WIB

Jakarta, VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono melaporkan, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial tumbuh 0,67 persen secara year-on-year (yoy), mencapai Rp 139,54 triliun pada periode Mei 2026.

Rinciannya, premi asuransi jiwa tumbuh 5,87 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 76,79 triliun, serta premi asuransi umum dan reasuransi yang terkontraksi sebesar 5,03 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp 62,76 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan tingkat risk based capital (RBC) yang tetap kuat," kata Ogi dalam telekonferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni, Selasa, 7 Juli 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono.

Photo :

  • Raden Jihad Akbar/VIVA.

Tercatat, RBC industri asuransi jiwa mencapai 481,20 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi sebesar 319,12 persen atau jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.

Sementara aset asuransi komersial pada Mei 2026 mencapai Rp 977,81 triliun, atau naik 4,05 persen (yoy). Lalu aset asuransi non-komersial tercatat sebesar Rp 219,23 triliun, atau terkontraksi sebesar 2,07 persen (yoy).

Asuransi non-komersial terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, atau jaminan kehilangan pekerjaan, serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Dengan demikian, total aset industri asuransi yang terdiri dari asuransi komersial dan non-komersial, mencapai Rp 1.197,04 triliun atau naik 2,87 persen (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya.

Kemudian dari sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per Mei 2026 tumbuh sebesar 7,71 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp 1.693,37 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 4,94 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp 410,65 triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan POLRI, total aset mencapai Rp 1.282,72 triliun atau tumbuh sebesar 8,63 persen (yoy).

"Sedangkan pada perusahaan penjaminan, pada Mei 2026 nilai aset terkontraksi sebesar 2,95 persen (yoy) menjadi Rp 45,92 triliun," ujarnya. (Ant).

Ilustrasi Judi Online

Siap-siap! 36 Ribu Lebih Rekening Bank Terkait Judol Bakal Diblokir OJK

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, meminta perbankan melakukan pemblokiran pada 36.191 rekening, yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judol.

img_title

VIVA.co.id

8 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |