Jakarta, VIVA – Aksi cepat jajaran Resmob Bareskrim Polri berhasil menyelamatkan seorang pria yang diduga menjadi korban penyekapan di lantai dua sebuah showroom motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Korban bernama Rizky Nur Aldriansyah (29) berhasil dibebaskan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Whatsapp “Bang Resmob” milik Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Laporan tersebut diterima sekitar pukul 12.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti petugas hingga korban berhasil ditemukan pada hari yang sama, Kamis, 14 Mei 2026.
“Mendatangi TKP dan melaksanakan lidik terhadap peristiwa dimaksud dan berhasil menemukan keberadaan korban Rizky Nur Aldriansyah yang sedang disekap,” tutur Kepala Satuan Reserse Mobile Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Minggu, 17 Mei 2026.
Dalam operasi itu, tim yang dipimpin Kanit 3 Satresmob Ajun Komisaris Besar Polisi Reinhard H. Nainggolan juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku masing-masing bernama Adrian Budyanto dan Rohman.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa tiga unit telepon genggam milik kedua terduga pelaku.
Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan disertai penyanderaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 450 dan atau 451 dan atau 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri, melakukan serah terima korban, para diduga pelaku, dan barang bukti ke Polsek Cakung untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Teuku Arsya menilai keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti layanan hotline “Lapor Bang Resmob” efektif membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat aparat kepolisian.
“Keberhasilan Unit 3 Satresmob Bareskrim Polri akan mendorong Sub Satker Opsnal Bareskrim lainnya dan Satwil untuk cepat menanggapi laporan pengaduan masyarakat tentang peristiwa yang diduga pidana dan melakukan lidik serta ungkap kasus dimaksud,” ujarnya.
Buron Usai Sekap dan Perkosa Mahasiswi Rantau di Makassar, Pelaku Diciduk di Surabaya
Pelaku penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswi rantau asal Kalimantan berinisial MR (20) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap.
VIVA.co.id
17 Mei 2026

3 weeks ago
10















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)